Indonesia Harap Tarif Impor Nol Persen Tetap Berlaku usai Putusan MA Amerika

  • 22 Feb 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Washington DC- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta tarif nol persen untuk sejumlah produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tetap dipertahankan. Tarif nol persen tersebut sesuai perjanjian perdagangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Donald Trump.

“Yang diminta Indonesia adalah yang lain berlaku 10 persen tapi yang diberikan nol persen, kita minta tetap. Karena itu sebagian sudah ada yang untuk agrikultur dalam bentuk eksekutif order yang berbeda, itu tidak dibatalkan,” kata Airlangga menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika yang membatalkan kebijakan tarif Reciprocal Donald Trump, Sabtu, 21 Februari 2026 waktu setempat.

Airlangga mengatakan, tarif nol persen untuk produk agrikultur termasuk kopi dan kakao, kemudian tekstil. Kemudian, Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan supply chain elektronik.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengenai putusan MA. USTR, kata Airlangga, akan memberikan keputusan kabinet terkait perjanjian telah yang telah ditandatangi bersama Indonesia-Amerika.

Perjanjian dagang Indonesia-Amerika akan berlaku 60 hari setelah ditandatangi. Diketahui perjanjian perdagangan ART ditandatangani pada Kamis, 19 Februari 2026.

Sebelum berlaku secara efektif, Pemerintah Amerika akan berkonsultasi dengan Senat dan Kongres, sementara Indonesia dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga tahapan-tahapan perjanjian ART masih terus berproses.

Adapun terkait tarif 10 persen, lanjut Airlangga, hanya berlaku 150 hari. Setelahnya Amerika memiliki kewenangan untuk memperpanjang atau merubah regulasi yang ada.

Ia mengatakan, telah berkonsultasi dengan Presiden Prabowo terkait putusan MA Amerika Serikat. Airlangga memastikan Indonesia telah mengantisipasi dari putusan MA tersebut.

“Kemarin kami sudah lapor ke Presiden, beliau minta mempelajari risiko yang timbul, Indonesia siap dengan skenario yang mungkin timbul. Indonesia siap dengan berbagai skenario karena skenario MA Amerika sudah dibahas dengan USTR sebelumnya kita tandatangani," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia menghormati putusan politik dalam negeri Amerika. Indonesia memastikan, siap dengan berbagai kemungkinan usai putusan MA Amerika.

“Kita siap menghadapi kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika. Saya kira ini menguntungkan dan kita siap menghadapi segala kemungkinan,” kata Presiden Prabowo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....