Ribuan WNI Eks Pekerja Penipuan Daring Tidak Terindikasi Korban TPPO
- 19 Feb 2026 16:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - KBRI Phnom Penh mencatat jumlah WNI eks pekerja online scam (penipuan daring) yang melapor dalam sebulan terakhir mencapai 4.254 orang. Ribuan WNI ini tidak hanya melapor telah keluar dari jaringan penipuan daring, tapi juga meminta untuk difasilitasi pulang ke tanah air.
Besarnya jumlah WNI yang melapor ini sebagai imbas dari kampanye nasional Kamboja, seiring peningkatan tekanan internasional dan memburuknya reputasi Kamboja. Kata Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah dalam press briefing, Kamis, 19 Februari 2026 di Ruang Palapa, Jakarta.
“Dampak langsung dari operasi tersebut adalah meningkatnya jumlah warga negara asing yang keluar dari pusat-pusat penipuan termasuk WNI. Dari periode 16 Januari hingga 15 Februari ini, sebanyak 4.254 orang WNI melapor langsung ke KBRI Phnom Penh dan meminta bantuan kepulangan ke Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Ribuan WNI eks pekerja di sektor penipuan daring yang ditangani dalam waktu satu bulan ini meningkat 83 persen, dari jumlah yang ditangani KBRI Phnom Penh pada 2025. “Di tahun 2025 jumlah yang ditangani sebesar 5.088 orang, sementara ini dari satu bulan terakhir sudah 4.254,” kata Heni memaparkan.
Sementara itu Heni mengungkapkan, berdasarkan asesmen awal terhadap 3.917 WNI didapati hasil, bahwa tidak ditemukan WNI yang terindikasi korban TPPO. Serta, ia menyebut, banyak pula WNI yang mengaku terlibat dalam kegiatan ilegal termasuk penipuan daring.
Di sisi lain KBRI Phnom Penh juga telah menerbitkan 1.427 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) hingga Senin, 16 Februari 2026. Kemudian, 2.007 WNI mendapatkan keringanan denda keimigrasian dari imigrasi Kamboja dan 270 WNI telah difasilitasi oleh KBRI untuk pulang secara mandiri.
Sedangkan, diperkirakan hampir 1.000 WNI eks penipu daring telah memiliki tiket untuk kepulangan secara mandiri yang dimulai bertahap pada 16 Februari hingga 4 Maret 2026. “1.200 orang saat ini masih berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan fasilitasnya oleh KBRI dan pemerintah setempat,” ucap Heni.
Heni menyatakan, Pemerintah Kamboja mendesak seluruh perwakilan asing agar segera memulangkan warganya yang terindikasi terlibat aktivitas penipuan daring. Ia menyatakan, desakan ini meningkatkan kondisi mendesak bagi Indonesia mempercepat proses pemulangan.
“Khususnya bagi WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan dan telah mendapat keringanan denda imigrasi. Kita telah tengah berkoordinasi dengan KL terkait untuk menjajaki beberapa opsi percepatan pemulangan WNI yang masih berada di Kamboja,” ujarnya.
“Dan, terus mendorong proses penegakan hukum di tanah air bagi seluruh WNI eks sindikat penipuan daring di Kamboja.”
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....