Kemlu Tegaskan Keikutsertaan Indonesia di ISF bukan untuk Misi Tempur

  • 15 Feb 2026 11:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia berencana mengirimkan sekitar 8.000 personel TNI untuk bergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Palestina. Jubir Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan setiap kemungkinan partisipasi dalam ISF sepenuhnya di bawah kendali negara Indonesia.

"Selain itu berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional," ujarnya, Sabtu 14 Februari 2026. Menurut Yvonne, ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas dan spesifik sesuai mandat dan ketetapan Pemerintah Indonesia yang disepakati ISF.

Di dalam ketetapan tersebut, Indonesia menyampaikan sejumlah hal kepada ISF seperti mandat non-combat dan non-demilitarisasi. Artinya keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur atau demiliterisasi.

"Mandat Indonesia bersifat kemanusiaan dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, kesehatan, dan rekonstruksi," ujarnya. Serta pelatihan dan penguatan kapasitas polisi Palestina.

Personel penjaga perdamaian Indonesia juga tidak dihadapkan pada pihak manapun. Sehingga mereka tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata manapun.

"Penggunaan kekuatan sangat terbatas hanya diperbolehkan untuk pertahanan diri dan mempertahankan mandat," kata Yvonne. Menurut dia, ini dilakukan secara proporsional dan bertahap sebagai upaya terakhir, yang sepenuhnya sesuai hukum internasional.

Terkait area penugasan, Yvonne memastikan personel penjaga perdamaian Indonesia akan bertugas terbatas di Gaza. "Ini merupakan bagian integral dari wilayah Palestina," ucapnya.

Secara khusus Yvonne mengatakan penempatan personel Indonesia di Gaza hanya dapat terjadi apabila mendapatkan izin dari otoritas Palestina. Menurut dia, ini merupakan prasyarat yangsangat mendasar.

"Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apapun," ujarnya. Menurut dia, partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina.

Yvonne menambahkan partisipasi Indonesia dapat dihentikan kapan saja apabila ISF menyimpang dari peringatan nasional yang disetujui kedua pihak. "Indonesia akan mengakhiri partisipasi jika pelaksanaan ISF tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia," ucapnya.

Yvonne meminta kehadiran personel Indonesia di ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun. "Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai hukum dan parameter internasional yang telah disepakati," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....