Palestina Desak Dunia Hentikan Aneksasi Tepi Barat

  • 11 Feb 2026 13:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, New York — Palestina mendesak mitra-mitra internasional yang berpengaruh untuk menghentikan langkah Israel yang dinilai sebagai aneksasi Tepi Barat. Seruan itu disampaikan oleh Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, dalam konferensi pers di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ia meminta komunitas internasional bertindak tegas terhadap kebijakan Israel yang disebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional. Menurut Mansour, Palestina tengah memobilisasi upaya diplomatik guna menghadapi langkah yang dianggap ilegal tersebut.

Melansir dari Al Jazeera, Rabu, 11 Februari 2026, pernyataan tersebut muncul setelah kabinet keamanan Israel menyetujui kebijakan baru. Kebijakan tersebut mempermudah warga Israel mengambil alih tanah Palestina dan membeli properti secara langsung di Tepi Barat.

Selain itu, kebijakan itu juga memperluas kontrol militer Israel di wilayah tersebut. Israel telah menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 1967.

Sejak itu, Israel membangun permukiman yang dinilai melanggar hukum internasional, yang melarang pemindahan penduduk sipil ke wilayah pendudukan. Resolusi PBB menyatakan pendudukan itu ilegal, pada 2024 Mahkamah Internasional menegaskan bahwa permukiman Israel melanggar hukum internasional.

Sejumlah pejabat Israel secara terbuka menyatakan bahwa langkah terbaru tersebut bertujuan menganeksasi Tepi Barat dan mencegah pembentukan negara Palestina. Menteri Energi dan Infrastruktur Israel Eli Cohen menyebut kebijakan itu sebagai bentuk “kedaulatan de facto” atas wilayah tersebut.

Meski banyak negara telah mengecam kebijakan Israel, belum ada sanksi internasional yang signifikan diberlakukan. Mansour menegaskan bahwa Palestina tidak sendirian dan mendapat dukungan dari negara-negara Arab serta negara-negara mayoritas Muslim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....