Gedung Putih Tolak Rencana Israel di Tepi Barat
- 11 Feb 2026 13:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Washington — Gedung Putih menyuarakan kembali penolakan terhadap aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Penegasan itu disampaikan setelah pemerintah Israel mengumumkan rencana baru yang membuka jalan bagi perluasan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.
Kabinet keamanan Israel telah menyetujui langkah tersebut. Kebijakan itu diumumkan pada Minggu. Aturan tersebut memungkinkan warga Yahudi Israel membeli tanah di Tepi Barat secara langsung serta memperluas kontrol Israel atas wilayah yang selama ini dikelola Otoritas Palestina.
Melansir dari The Guardian, kabinet keamanan Israel telah menyetujui langkah tersebut, yang diumumkan pada Minggu, 9 Februari 2026. Kebijakan itu memungkinkan warga Yahudi Israel membeli tanah di Tepi Barat secara langsung.
Selain itu, kebijakan tersebut juga memperluas kontrol Israel atas wilayah yang selama ini dikelola Otoritas Palestina. Aturan baru itu tidak memerlukan persetujuan tambahan, meski belum jelas kapan akan mulai diberlakukan.
Seorang pejabat Gedung Putih menyatakan bahwa stabilitas di Tepi Barat penting bagi keamanan Israel. Ia menambahkan bahwa hal tersebut sejalan dengan tujuan pemerintahan untuk mencapai perdamaian di kawasan.
Namun, rencana tersebut menuai kecaman luas dari negara-negara di kawasan dan komunitas internasional. Lebih dari 500.000 warga Israel saat ini tinggal di permukiman Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Sementara itu, sekitar tiga juta warga Palestina menetap di wilayah yang sama. Tepi Barat, yang diduduki Israel sejak 1967, dipandang sebagai bagian utama dari negara Palestina di masa depan
Reformasi yang disetujui juga mempermudah pembelian tanah serta pengalihan kewenangan izin pembangunan permukiman. Kepresidenan Palestina di Ramallah menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menganeksasi Tepi Barat yang diduduki.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....