Kemlu: Anak WNI Meninggal Tertabrak di Singapura

  • 09 Feb 2026 15:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Keluarga WNI telah menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Jumat, 6 Februari 2026. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.50 pagi di area Kuil Relik Gigi Buddha di Chinatown,
Singapura.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang Anak WNI berusia 6 tahun meninggal dunia. Serta, ibu korban berusia 31 tahun masih dalam perawatan rumah sakit.

"KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan
ayah korban. Serta, mendatangi Rumah Sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan," kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang, Senin, 9 Februari 2026 di Jakarta.

Menurut Yvonne KBRI Singapura juga telah berkomunikasi dengan otoritas terkait setempat. "Untuk memastikan bahwa semua prosedur administratif ditangani dengan benar, terutama pengaturan pemulangan jenazah korban," ucapnya.

Yvonne mengungkapkan, Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 06.50, jenazah korban telah kembali ke tanah air untuk proses pemakaman. Sementara, pelaku tabrakan telah ditahan pihak berwajib Singapura.

Sedangkan, pengemudi kendaraan yang diperkirakan seorang wanita, kemungkinan warga negara asing yang menabrak korban saat ini sudah ditahan pihak berwajib
Singapura. Sementara, KBRI Singapura berkoordinasi dengan otoritas setempat.

"KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak
otoritas setempat dan Keluarga korban. Yaitu, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan," ujarnya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....