GREAT Institute: Ikut 'Board of Peace' Sudah Benar

  • 29 Jan 2026 23:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Berbagai kritik yang dialamatkan pada keputusan Indonesia bergabung dalam “Board of Peace”. Keputusan itu diumumkan di sela World Economy Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, 22 Januari lalu.

“Kritik dan komentar terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace adalah bentuk kepedulian. Artinya masyarakat Indonesia peduli pada garis lurus foreign policy kita,” ujar Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa, dalam dialog GREAT Talks yang ditayangkan Kamis, 29 Januari 2026.

“Kebijakan Presiden ternyata diapresiasi oleh publik. Apalagi untuk urusan Palestina yang merupakan agenda lama yang kita simpan di playbook foreign policy kita."

Namun bagaimana pun juga Teguh mengatakan bahwa “Board of Peace” adalah produk PBB yang dilahirkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diterbitkan pada November 2025. Dalam Resolusi DK PBB itu disebutkan mereka menerima Comprehensive Plan perdamaian di Gaza yang disampaikan Donald Trump.

DK PBB juga memberikan pengakuan pada kontribusi sejumlah negara seperti AS, Qatar, Mesir dan Turki. Mereka ikut memfasilitasi upaya perdamaian di Gaza.

Sementara pada poin berikutnya, DK PBB menerima pembentukan “Board of Peace”. “Jadi kalau kita melihat Board of Peace dilahirkan melalui Resolusi DK PBB, maka tidak perlu meragukan itikad kehadiran Board of Peace,” kata Teguh.

Ia mendorong semua pihak untuk mempelajari kembali Resolusi DK PBB 2803 tentang perdamaian di Gaza yang mencakup pembentukan “Board of Peace” dan mekanisme kerja umumnya. Juga 20 poin “Comprehensive Plan” yang ditawarkan Trump yang menjadi lampiran tak terpisahkan dari Resolusi DK PBB 2803 itu.

Poin pertama dalam Comprehensive Plan itu aqdalah melakukan deradikalisasi di Gaza. Kemudian menjauhkan Gaza dari segala bentuk teror.

Rencana Komprehensif Trump itu juga menyatakan Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) harus menghentikan aksi saling serang. Pelucutan senjata pihak-pihak yang bertikai adalah suatu keharusan.

Hal itu untuk mencapai fase pertama dari perdamaian, yaitu negative peace. Itu merupakan situasi saat tidak ada kekerasan untuk menuju positive peace.

“Buat Hamas istilah yang digunakan meletakkan senjata, sementara untuk Israel menarik diri. Kenapa? Karena Gaza bukan punya Israel,” kata Teguh lagi.

Teguh juga mengatakan, di dalam Rencana Komprehensif itu juga disebutkan warga Gaza tidak akan diusir keluar secara paksa dari tanah mereka. “Karena itu saya menilai apa yang diputuskan Presiden Prabowo ini konsisten dengan perjuangan menciptakan perdamaian di Palestina,” kata Teguh.

Ia melihat Board of Peace ini sebagai suatu ikhtiar. Dan, nantinya setelah proposal Donald Trump diadopsi DK PBB, ini menjadi ikhtiar bersama masyarakat internasional,” kata Teguh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....