KBRI Intensifkan Penanganan WNI Terlibat Online Scam Kamboja
- 22 Jan 2026 23:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Phnom Penh - KBRI Phnom Penh mengintensifkan penanganan terhadap WNI yang berhasil keluar dari sindikat online scam (penipuan daring) di Kamboja. Mereka merupakan WNI yang datang langsung ke KBRI setelah berhasil keluar dari sindikat penipun daring.
“KBRI juga mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, baik di Indonesia maupun di Kamboja. Sejak 16 Januari 2026 Pemerintah Kamboja mengintensifkan upaya pemberantasan penipuan daring, yang berdampak pada pembubaran sejumlah lokasi operasi sindikat,” kata Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam pernyataan tertulis kepada RRI, Kamis, 22 Januari 2026.
Santo menjelaskan, hingga Rabu, 21 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat sebanyak 1.726 WNI datang langsung (walk-in) ke KBRI Phnom Penh pada periode 16–21 Januari 2026. Ia menambahkan, di hari yang sama terdapat penambahan 269 WNI.
Sementara, pada Rabu malam, Santo berinteraksi langsung dengan sekitar 100 WNI yang berada di sekitar KBRI Phnom Penh. Ia mendengarkan aspirasi para WNI serta menjelaskan berbagai langkah pelindungan yang telah dan akan dilakukan.
Dubes RI itu menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memberikan fasilitasi dan bantuan kepada seluruh WNI yang membutuhkan. KBRI juga berkoordinasi intensif dengan otoritas terkait Kamboja dan memperoleh komitmen percepatan proses deportasi, termasuk keringanan prosedur keimigrasian.
“KBRI Phnom Penh akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh WNI yang terdampak memperoleh pelindungan. Serta, bantuan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Dubes Santo.
Santo memaparkan, dalam penanganan kasus ini, KBRI Phnom Penh, berkoordinasi dengan instansi terkait di tanah air, telah dan terus melakukan berbagai langkah. Seperti, pendataan dan fasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Kemudian, pemberian perhatian khusus kepada WNI rentan, termasuk fasilitasi perawatan medis bagi yang membutuhkan. Melakukan wawancara dan asesmen untuk mengidentifikasi kemungkinan indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Termasuk, memfasilitasi pencarian penginapan sementara bagi WNI sambil menunggu proses pemulangan. Serta, memfasilitasi komunikasi antara WNI dengan keluarga di Indonesia.
Dubes RI telah bertemu Wakil Perdana Menteri/Menlu Kamboja, Prak Sokhonn, serta Senior Minister Chhay Sinarith sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Penipuan Daring (CCOS). Pertemuan ini dilakukan guna mendapatkan komitmen otoritas Kamboja terkait kemudahan proses deportasi WNI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....