Malaysia Luncurkan Sistem Digital Pantau Pengunjung Asing Terbaru

  • 10 Okt 2025 14:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Kuala Lumpur: Malaysia akan memperkenalkan Foreign Digital Identity (FDID) untuk semua pengunjung asing. Sistem tersebut mencakup sidik jari, pemindaian iris, dan pengenalan wajah, dilansir dari The Straits Times, Jumat (10/10/2025).

Sistem ini akan menjadi identitas digital tunggal bagi setiap pengunjung dan diintegrasikan dengan sistem biometrik terpusat negara. Dengan catatan resmi unik untuk setiap pengunjung, FDID dirancang agar sulit dipalsukan.

FDID juga memungkinkan pelacakan masuk dan keluar warga asing secara efektif. Kementerian Dalam Negeri Malaysia menekankan bahwa FDID dikembangkan untuk mengurangi intervensi manusia selama pemeriksaan di pintu masuk.

Sistem ini diperkuat menyusul berbagai penangkapan terkait praktik counter-setting.Counter-setting adalah tindakan warga asing masuk tanpa dokumen melalui jalur yang telah ditentukan.

Selain FDID, sistem pemeriksaan informasi penumpang pesawat juga akan diterapkan mulai Oktober. Sistem ini bernama Advance Passenger Screening System (APSS) dan akan diterapkan secara bertahap.

Awalnya, sistem ini melibatkan 10 maskapai di Malaysia, dan akan diperluas ke lebih banyak maskapai pada 2026. APSS memungkinkan deteksi individu berisiko tinggi bahkan sebelum mereka naik pesawat, yang kemudian menjalani pemeriksaan ketat saat tiba di Malaysia.

Sistem ini diharapkan menjadi lapisan pertama pengawasan perbatasan yang efisien. Selain itu, Risk Assessment Engine (RAE) juga dikembangkan untuk menganalisis data APSS secara ilmiah dan transparan.

Keputusan masuk pengunjung nantinya akan didasarkan pada analisis cerdas, bukan pada penilaian manusia. Hal tersebut dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di perbatasan.

Sistem auto-gate juga akan diperluas sebagai pertahanan utama terhadap counter-setting. Saat ini, pengunjung dari 63 negara dapat menggunakan auto-gate, termasuk pemegang izin jangka panjang.

Mulai Oktober, auto-gate akan diterapkan di semua pintu masuk utama dan secara bertahap mencakup seluruh perbatasan. Sistem tersebut juga akan digunakan untuk pengunjung yang keluar dari Malaysia.

Jika ditemukan pelanggaran seperti overstay, surat perintah penangkapan, atau daftar hitam, auto-gate akan menghentikan proses keluar. Sistem tersebut kemudian akan merujuk pengunjung ke kantor Imigrasi.

Selain itu, semua petugas AKPS diwajibkan menggunakan body-worn camera, sementara konter Imigrasi akan dipantau melalui sistem CCTV pintar. Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi isu counter-setting di lapangan, selain menuntut pelaku di pengadilan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....