Jual Ginjal, Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Kamboja
- 24 Mei 2025 14:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh berhasil mengupayakan pemulangan empat WNI/PMI kelompok rentan dalam kondisi sakit yang bekerja di sektor “online scam”. Keempatnya berinisial AW, IR, NN dan AP.
Keempat WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/5/2025). Keempatnya diketahui dalam kondisi sakit, dikarenakan telah menjual ginjal hingga ada yang mengidap HIV.
Pada 11 Mei 2025 KBRI Phnom Pehn menerima pengaduan WNI/PMI berinisial IR yang mengaku ginjalnya telah diambil paksa oleh pihak perusahaan “online scam” tempatnya bekerja. Namun, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak keluarga, didapatkan informasi bahwa IR secara sukarela mendonorkan ginjalnya pada tahun 2022 di Kamboja.
IR pun mendapatkan imbalan Rp135 juta dan setelah diwawancarai secara intensif IR akhirnya mengakui hal tersebut. KBRI Phnom Penh segera melakukan upaya untuk memulangkan IR, termasuk berkoordinasi dengan otoritas setempat dan penerbitan SPLP.
Sedangkan, NN datang ke KBRI Phnom Pehn dalam kondisi linglung dan lemas pada 20 April 2025 dan kemudian NN dirujuk ke RS Khmer Sovyet. Berdasarkan hasil pemeriksaan NN didiagnosa menderita HIV dan sakit paru-paru.
Kemudian, KBRI Phnom Penh mendapatkan informasi Kepolisian Kamboja mengenai ditemukannya seorang WNI/PMI dalam kondisi linglung dengan inisial AW. Diketahui AW bekerja di perusahaan “online scam”.
Sementara, terdapat seorang WNI dengan inisial AP yang dipulangkan dari Ho Chi Minh City, Vietnam. KJRI Ho Chi Minh City mendapatkan informasi dari otoritas setempat terdapat WNI sakit dan terlantar di Bandara Internasional Tan Son Nhat.
Berdasarkan keterangan rumah sakit, bahwa AP dalam kondisi sakit HIV dan paru-paru, serta ia sebelumnya bekerja di perusahaan online scam di Kamboja. Namun, dikeluarkan melalui perbatasan Kamboja-Vietnam karena mengidap penyakit dan tidak bisa bekerja.
Perwakilan Kemlu RI telah menyerahterimakan keempat WNI/PMI tersebut secara resmi kepada pihak keluarga dengan turut disaksikan oleh BP3MI Banten. Pemerintah RI mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan “online scam” di Kamboja.
Pemerintah RI mengimbau masyarakat berhati-hati menerima tawaran kerja yang mencurigakan dan dapat berujung pada jebakan eksploitasi perusahaan “online scam”. Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diharap agar dapat melalui prosedur dan mekanisme prosedural.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....