Tidak Ada WNI Korban Kecelakaan Pesawat di Korsel
- 29 Des 2024 11:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Adapun, kecelakaan Jeju Air 7C2216 ini terjadi pada Minggu (29/12/2024).
“Kemlu dan KBRI Seoul memonitor kecelakaan pesawat yang terjadi di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari ini (29/12/2024). Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat dan berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Minggu (29/12/2024) dalam pesan tertulis kepada wartawan.
Kecelakaan terjadi saat penerbangan Jeju Air 7C2216, yang membawa 175 penumpang dan enam awak dalam penerbangan dari ibu kota Thailand, Bangkok. Yang mendarat sekitar pukul 9 pagi (0000 GMT) di bandara di selatan negara itu, kata kementerian transportasi Korea Selatan.
Setidaknya 62 orang tewas dan dua penumpang berhasil diselamatkan. Kantor berita Yonhap mengatakan tiga orang telah diselamatkan, kata Reuters dalam laporannya.
Kecelakaan itu disebabkan oleh kerusakan roda pendaratan. Para korban termasuk 25 pria dan 37 wanita, menurut Dinas Pemadam Kebakaran Jeolla Selatan.
Seorang pejabat pemadam kebakaran yang berbicara kepada CNN mengatakan pesawat itu “hampir hancur total” oleh api. Sementara, dua warga negara Thailand termasuk di antara mereka yang berada di kapal tersebut, menurut Kementerian Pertanahan Korea Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....