Masa Tenang, ini yang Dilarang

  • 11 Feb 2024 12:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pemilu 2024 sedang berada dalam masa tenang. Dalam masa ini tidak boleh ada aktivitas apapun terkait kampanye. Terus apa saja yang dilarang?

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....