Fasilitas Negara Dilarang untuk Kampanye

  • 27 Nov 2023 19:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

BANYAK pejabat negara yang menjadi peserta Pemilu 2024. Mulai capres, cawapres, menteri, legislator, senator, pejabat daerah, dan masih banyak lagi. Namun selama kampanye mereka dilarang menggunakan fasilitas negara, seperti tertuang dalam UU Pemilu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....