Tips Lindungi Kesehatan dari Asap Karhutla

  • 21 Agt 2026 07:46 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak kesehatan dari paparan asap kebakaran hutan dan lahan.
  • Upaya perlindungan kesehatan dari asap karhutla dikelompokkan menjadi tiga kategori: primer, sekunder, dan tersier dengan fokus pencegahan, penanganan, dan pemulihan.
  • Upaya primer mencegah gangguan kesehatan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan sebagai langkah awal perlindungan kesehatan masyarakat.

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya pencegahan dan penanganan perlu dilakukan bersama oleh masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemerintah.

Dilansir dari kemkes.go.id, upaya perlindungan kesehatan akibat asap karhutla dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni primer, sekunder, dan tersier. Upaya primer bertujuan mencegah gangguan kesehatan akibat paparan asap, antara lain dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Masyarakat juga dianjurkan menutup rapat jendela dan pintu rumah untuk mengurangi masuknya partikel asap. Penggunaan masker atau respirator saat beraktivitas di luar ruangan serta penerapan pola hidup bersih dan sehat, seperti mengonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan mencuci tangan, juga perlu dilakukan.

Upaya sekunder dilakukan melalui deteksi dan pengobatan dini terhadap gangguan kesehatan akibat asap karhutla. Masyarakat perlu mengenali gejala yang muncul, menyiapkan obat-obatan untuk pertolongan awal, memastikan persediaan obat rutin mencukupi, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.

Sementara itu, upaya tersier bertujuan mencegah komplikasi dan kematian pada masyarakat yang telah mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla. Masyarakat diimbau menghentikan kebiasaan yang dapat memperburuk kondisi, seperti merokok, serta menjalani pengobatan secara teratur sesuai anjuran dokter atau tenaga kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....