FK LPM Bogor Selatan Tolak Batas Usia di Perwali 28

  • 26 Feb 2026 21:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Bogor – Forum Komunikasi (FK) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Bogor Selatan keberatan terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2025. Perwali tersebut mengatur pembatasan usia dan syarat pendidikan bagi pengurus RT, RW, dan LPM.

Ketua FK LPM Bogor Selatan, Rudi Yuniardi, mengungkapkan Perwali 28 Tahun 2025 yang disosialisasikan akhir tahun lalu memicu keresahan di tingkat wilayah. Aturan tersebut membatasi usia pengurus maksimal 55 tahun dengan alasan regenerasi.

Namun, Rudi menilai aturan ini justru berpotensi memangkas partisipasi tokoh masyarakat senior yang masih memiliki kapabilitas. "Kami menilai aturan ini mendiskriminasi warga berusia di atas 55 tahun yang secara fisik dan mental sebenarnya masih sangat mampu memimpin," ujar Rudi saat audiensi bersama Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Rusli Prihatevy.

Selain soal usia, Rudi juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan LPM yang dirasa masih lemah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait kepastian pensiun bagi pengurus LPM.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan Perwali Nomor 28 memang dinamika yang cukup tinggi di masyarakat. Politisi PKS ini berjanji akan membawa masukan dari FK LPM Bogor Selatan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk dievaluasi.

"Insyaallah, DPRD mendukung adanya wacana penambahan batas usia atau perbaikan syarat pendidikan dalam Perwali tersebut. Masukan ini akan segera kami sampaikan ke Pemerintah Kota agar ada perbaikan kedepannya," katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, menekankan pentingnya peran LPM dalam membantu fungsi kelurahan. Menurutnya, LPM adalah pihak yang paling memahami peta permasalahan di wilayah masing-masing.

"Kami menerima masukan dan saran ini, yang nantinya akan ditindaklanjuti. Memang dalam aturan itu, sesuai Perwali 28 LPM RT dan RW serentak 2030 di laksanakan pemilihan bersama," ucap Rusli.

Pertemuan ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi revisi aturan yang lebih inklusif. Guna memastikan stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di tingkat kelurahan se-Kota Bogor.

Rekomendasi Berita