Relokasi Pos dan Armada Rescue Jadi Prioritas Damkar 2026
- 13 Feb 2026 19:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Bogor – Rencana relokasi pos dan penambahan armada penyelamat menjadi sorotan dalam pembahasan anggaran 2026 Kota Bogor. Pembahasan dilakukan antara Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kecepatan respons layanan darurat. Di tengah meningkatnya ragam laporan kedaruratan yang tak lagi didominasi peristiwa kebakaran.
Anggota Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, menyebutkan salah satu agenda prioritas 2026 adalah pemindahan Pos Damkar dari kawasan Yasmin ke wilayah Curug. Selain karena pos lama terdampak bencana, lokasi baru dinilai lebih strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan.
Khususnya ke Kecamatan Bogor Barat dan Tanah Sareal yang memiliki kepadatan permukiman cukup tinggi. “Relokasi ini bukan sekadar pemindahan bangunan, tetapi bagian dari strategi mempercepat akses penanganan kebakaran maupun kondisi darurat lainnya,” kata Banu.
Pembahasan tersebut tidak berhenti pada infrastruktur. Komisi IV juga menyoroti keterbatasan armada penyelamatan (rescue) yang saat ini hanya berjumlah dua unit, dengan satu unit dalam kondisi tidak layak pakai.
Padahal, kebutuhan ideal mencapai lima unit untuk mengantisipasi berbagai skenario kedaruratan. Mulai dari evakuasi medis, penyelamatan korban kecelakaan, hingga penanganan non-kebakaran lainnya.
Dalam skema bertahap, penambahan satu unit mobil rescue direncanakan pada 2026, disusul pengadaan lanjutan pada 2027 guna mendekati kebutuhan minimal. Menurut Banu, tren laporan masyarakat menunjukkan pergeseran jenis panggilan darurat, sehingga armada multifungsi menjadi kebutuhan mendesak.
Di sisi kinerja, DPRD mencatat capaian positif Damkar Kota Bogor dengan rata-rata waktu tanggap (response time) tercatat 9,6 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi.
Catatan itu melampaui standar nasional. Capaian ini menempatkan Damkar Kota Bogor dalam kategori berkinerja tinggi di tingkat Jawa Barat maupun nasional.
Meski demikian, DPRD menilai penguatan sistem tidak bisa berhenti pada satu atau dua titik layanan. Komisi IV mendorong keberadaan pos pemadam di setiap kecamatan untuk memangkas risiko keterlambatan respons, terutama di wilayah selatan Kota Bogor yang terus berkembang.
Opsi pemanfaatan aset milik pemerintah kota yang belum diserahkan pengembang pun mulai dikaji sebagai solusi percepatan pembangunan pos baru. Dengan kombinasi relokasi strategis, penambahan armada, dan perluasan pos, DPRD berharap kualitas layanan kedaruratan di Kota Bogor tidak hanya terjaga, tetapi juga adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat perkotaan.