Satpol PP Kobar Sosialisasikan Ketertiban Umum
- 10 Jul 2025 14:51 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Pangkalan Bun: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Umum di Desa Riam Durian, Kecamatan Kotawaringin Lama. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah Selasa (8/7/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi. Turut hadir Plt. Camat Kotawaringin Lama, perwakilan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kecamatan, Kepala Desa Sakabulin dan Dawak, perangkat Desa Riam Durian, Kepala Damang Kecamatan Kotawaringin Lama Kormadi, para mantir adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan ormas For Dayak.
Sosialisasi yang dilaksanakan di kediaman Kepala Damang ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dalam sambutannya, Amir Hadi menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat RT, desa, hingga kecamatan, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2014.
Ia juga mengingatkan kembali tentang Perda Nomor 13 Tahun 2006 terkait larangan peredaran minuman keras (miras). Dalam hal ini, camat, kepala desa, dan ketua RT diminta untuk melaporkan jika ditemukan pelanggaran, serta menjalin koordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian setempat untuk tindakan penegakan hukum secara terpadu.
“Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ini merupakan langkah penting dalam edukasi hukum sekaligus penguatan peran serta masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah,” ujar Amir Hadi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat lebih sadar hukum dan proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....