Komisi III DPR Minta Pelaku Korupsi Batu Bara Dihukum Seberat-beratnya

  • 11 Jul 2026 16:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Nasyirul Falah Amru meminta pelaku dugaan korupsi batu bara dihukum seberat-beratnya.
  • Adang Daradjatun menekankan pentingnya kekompakan Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI.
  • Komisi III DPR RI membentuk Panja Pengawasan untuk mengawal penanganan kasus dugaan korupsi batu bara.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, meminta pelaku dugaan korupsi sektor batu bara diproses dengan hukuman seberat-beratnya. Ia menegaskan kasus ini mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Bahkan, Falah menilai pelaku layak dijatuhi hukuman mati. Hal ini, menurutnya, karena tindak pidana tersebut berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI, Sabtu, 11 Juli 2026.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Ia berharap proses hukum dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dalam menangani hal ini. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci agar proses penegakan huakum berjalan efektif dan profesional.

Ia menegaskan kekompakan harus terus dijaga, baik di lingkungan Polri, Kejaksaan Agung, maupun TNI. Dengan koordinasi yang solid, Adang meyakini penanganan perkara dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk itu, Komisi III DPR RI menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mengawasi kasus ini. Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Ia menyatakan langkah tersebut diambil menyusul penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Komisi III juga telah berinisiatif mendorong pertemuan antara Kortas Tipikor Bareskrim Polri dengan Jampidsus yang baru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....