Legislator: Judi Online Picu Dampak Sosial dan Ekonomi
- 18 Apr 2026 12:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menegaskan bahaya judi online sebagai salah satu ancaman serius di era digital. Menurutnya, judi online telah menyasar berbagai kalangan, terutama generasi muda.
Andina menyebut pesatnya perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka ruang bagi aktivitas ilegal seperti judi online. Hal tersebut disampaikan dalam Webinar Literasi Digital bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online”, Rabu, 15 April 2026.
“Judi online sering hadir dengan tampilan yang menarik dan iming-iming keuntungan instan. Sehingga banyak masyarakat, khususnya generasi muda, terjebak tanpa menyadari risikonya,” ujar Andina.
Ia menegaskan, dampak judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, seperti kecanduan, gangguan psikologis, hingga konflik dalam keluarga.
Sebagai legislator, Andina menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai benteng utama menghadapi berbagai ancaman di ruang siber. “Literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu mengenali, memahami, dan menghindari berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk judi online," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....