Legislator Desak Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS

  • 14 Mar 2026 12:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa.

Menurutnya, kasus ini harus dipandang sebagai peringatan serius terhadap keamanan para pembela hak asasi manusia. Selain itu, kejadian tersebut juga menjadi alarm bagi kondisi ruang demokrasi di Indonesia.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara,” ujar Parta, dalam keterangan pers diterima RRI.co.id, Sabtu, 14 Maret 2026.

"Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja. Tanpa ancaman kekerasan."

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Parta menegaskan aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan. Ia menilai penanganan cepat dan serius penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Parta juga meminta penyelidikan dilakukan secara profesional. Selain itu, prosesnya harus berlangsung transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan penyelidikan harus mampu mengungkap motif serta kemungkinan aktor di balik serangan tersebut. Menurutnya, pengalaman kekerasan terhadap aktivis sering menimbulkan pertanyaan publik jika proses penegakan hukumnya tidak berjalan terbuka dan tuntas.

“Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan," ucapnya menegaskan.

"Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap. Demi kepastian hukum dan keadilan."

Parta mengingatkan Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum. Publik masih mengingat berbagai kasus yang menimbulkan luka kolektif.

Seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah. Hingga serangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.

“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang,” kata Parta.

Ia menilai jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, maka dampaknya bisa meluas. Di dalam negeri, hal ini berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil.

Mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Sementara di tingkat internasional, juga dapat mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil.

“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara,” ujarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri. Polisi telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara dan memulai proses penyelidikan.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah penanganan TKP dan proses penyelidikan berjalan,” ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Rekomendasi Berita