Lamhot Sinaga Dukung Stop Impor Solar

  • 16 Jan 2026 19:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendukung kebijakan penghentian impor solar oleh pemerintah. Kebijakan itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Lamhot menilai kebijakan tersebut memperkuat kedaulatan energi nasional. Ia juga mendorong percepatan pengembangan green industry berkelanjutan.

Menurut Lamhot, kebijakan ini membuka peluang transformasi industri rendah emisi. Daya saing produk domestik dinilai akan meningkat di pasar global.

“Kebijakan penghentian impor solar adalah momentum penting bagi kemandirian energi,” ujar Lamhot dalam relis yang diterima RRI.CO.ID, Jumat 18 Januari 2026. Ia menilai kebijakan itu menjadi akselerator green industry nasional.

Lamhot menyebut kebijakan tersebut bukan semata urusan energi. Menurutnya, langkah ini menyangkut masa depan industri nasional.

Penghentian impor solar dinilai mempercepat integrasi energi bersih di sektor industri. Industri didorong menggunakan teknologi rendah karbon dan efisien.

“Industri yang masih menggunakan solar sebaiknya segera bertransformasi ke energi ramah lingkungan,” ujar Lamhot. Langkah itu sejalan dengan target net zero emission.

Lamhot menegaskan target net zero emission 2060 membutuhkan transformasi industri rendah emisi. Pemerintah diminta menyediakan insentif dan regulasi pendukung.

“Kami mendorong kebijakan yang memudahkan investasi teknologi hijau,” kata Lamhot. Ia menekankan peran aktif pemerintah dalam dekarbonisasi industri.

Kebijakan stop impor solar didukung beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan milik Pertamina. Kilang tersebut berkapasitas 360 ribu barel per hari.

Presiden Prabowo Subianto meresmikan peningkatan kapasitas kilang tersebut. Kilang mampu memproduksi BBM lebih efisien dan berkualitas.

“Mulai tahun ini, kita tidak lagi mengimpor solar,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kebijakan juga berlaku bagi SPBU swasta.

Lamhot menilai kebijakan ini memperkuat keberlanjutan industri nasional. Investasi dapat difokuskan pada teknologi rendah karbon.

“Tentu ini meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar Lamhot. DPR berkomitmen mengawal kebijakan energi dan industri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....