Jazuli Juwaini: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila
- 11 Des 2025 15:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan dukungan sekaligus komitmen kuat terhadap penguatan ideologi Pancasila. Melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai inisiatif DPR.
Hal ini disampaikan oleh Jazuli Juwaini Koordinator Badan Legislasi Fraksi PKS DPR RI menyikapi pengesahan RUU tersebut sebagai Usul Inisiatif DPR pada Sidang Paripurna (8/12/2025). Ia menekankan bahwa penguatan Pancasila bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi merupakan urgensi kebangsaan yang harus dijawab negara di tengah situasi dunia yang semakin tidak menentu.
“Kita hidup pada era turbulensi global. Secara internal, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang masif menyebabkan nilai-nilai kebangsaan kita tergerus. Identitas bangsa terancam oleh penetrasi budaya instan dominan yang tidak selaras dengan kepribadian Indonesia,” kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Sementara itu, secara eksternal dunia terus diwarnai ketidakadilan, kekacauan, dan tragedi kemanusiaan. Menurut Anggota DPR Dapil Banten, kondisi ini menuntut paradigma baru dalam menata hubungan antarbangsa.
Ia mengingatkan bahwa Bung Karno pada 1960 telah mengajukan Pancasila sebagai pendekatan baru bagi tatanan dunia yang lebih adil. Ini ketika berpidato di Sidang Majelis Umum PBB.
“Apa yang disampaikan Bung Karno lebih dari enam dekade lalu justru semakin relevan hari ini. Pancasila bukan hanya fondasi bangsa Indonesia, tetapi tawaran etika global untuk perdamaian dan keadilan,” katanya.
Fraksi PKS berharap agar melalui penguatan peran BPIP, Pancasila benar-benar menjadi ideologi yang hidup. Ini dipraktikkan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila harus menjadi kompas sekaligus benteng kebangsaan dari berbagai anasir ideologi destruktif yang dapat merusak persatuan dan masa depan bangsa. Ia juga harus menjadi dasar kebijakan negara dan inspirasi bagi lahirnya kemajuan kolektif bangsa,” ujarnya.
PKS menegaskan bahwa revitalisasi Pancasila bukan hanya soal menjaga warisan. Tetapi memastikan lima sila tersebut diwujudkan secara utuh dan menyeluruh dalam pembangunan nasional.
Dalam proses pembahasan RUU BPIP di Badan Legislasi, Fraksi PKS juga memperjuangkan kepastian hukum bahwa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI. Dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tetap menjadi referensi penting dalam RUU ini, dalam Ketentuan Mengingat.
“Ini penting untuk menjaga konsistensi sejarah, ketertiban hukum, serta mengokohkan arah ideologi bangsa. Alhamdulillah, usulan Fraksi PKS diterima dan diakomodasi sebagai bagian integral dari RUU BPIP,” ucapnya.
Dengan pengesahan RUU BPIP ini, Fraksi PKS menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal implementasi Pancasila agar tidak berhenti pada slogan. Tetapi benar-benar mewujud dalam perilaku, kebijakan, dan arah pembangunan nasional.
“Semoga RUU ini menjadi momentum memperkokoh kebangsaan, memperkuat karakter bangsa. Dan menuntun Indonesia menuju masa depan yang lebih bermartabat,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....