Legislator Dorong Kemenhut Gandeng Polri Tegakkan Hukum
- 10 Nov 2025 17:21 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendorong Kementerian Kehutanan menggandeng Polri dalam penegakan hukum di kawasan hutan. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk memperkuat perlindungan terhadap hutan lindung dan taman nasional.
“Dalam kondisi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Rajiv di Jakarta, Senin. Ia menegaskan Polri, khususnya Bareskrim, harus dilibatkan secara sistematis dalam setiap penanganan kasus perambahan dan tambang ilegal.
Pernyataan Rajiv disampaikan setelah polisi mengungkap tambang pasir ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang. Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp3 triliun dan merusak ekosistem hutan secara luas.
Menurutnya, pelibatan Polri akan membuat pemberantasan tambang ilegal lebih cepat dan efektif. “Bareskrim memiliki infrastruktur hukum yang bisa menjadi force multiplier bagi Kemenhut,” katanya.
Rajiv juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus di kawasan taman nasional itu. “Saya apresiasi gerak cepat Polisi yang berhasil mengungkap penambangan ilegal yang merusak hutan,” ujarnya.
Ia menilai lambannya penegakan hukum membuat perambahan taman nasional terus berlangsung. Rajiv menegaskan masalah utama bukan pada aturan, tetapi lemahnya daya paksa Kemenhut dalam penegakan hukum.
Legislator asal Jawa Barat II itu mendorong Kemenhut segera memutakhirkan data perambahan dan tambang ilegal. “Kemenhut harus menetapkan target pemulihan yang terukur serta memperkuat mandat dan sumber daya Ditjen Gakkum,” katanya.
Rajiv menyebut hutan lindung dan taman nasional sebagai warisan ekologis bangsa yang harus dijaga. Ia menegaskan membiarkan perambahan hutan sama dengan menggadaikan masa depan generasi mendatang.
“Komisi IV DPR RI akan memastikan negara tidak abai dan penegakan hukum berpihak pada kelestarian hutan,” ujar Rajiv.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....