Lamhot Sinaga Minta Cukai Rokok Tak Rugikan Pekerja

  • 19 Sep 2025 21:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan, kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) harus dijalankan secara bijak dan seimbang. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengendalian konsumsi rokok dan perlindungan tenaga kerja.

Menurutnya, meski pemerintah memiliki tujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok dan menambah penerimaan negara. Kebijakan yang terlalu menekan justru berpotensi melemahkan industri rokok nasional serta mengancam jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor ini.

“Industri rokok adalah sektor padat karya. Kita bicara jutaan orang yang menggantungkan hidupnya sebagai buruh pabrik, pelinting, jalur distribusi, hingga petani tembakau," ujar Lamhot di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

"Bila tarif cukai terlalu tinggi tanpa program pengaman, maka bukan hanya industrinya yang merana. Tetapi banyak keluarga yang kehilangan mata pencaharian.”

Berdasarkan data Kementerian Keuangan dan Ditjen Bea Cukai, hingga Juli 2025 penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp121,98 triliun. Naik sekitar 9,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp111,23 triliun. Pemerintah menargetkan penerimaan CHT tahun ini sebesar Rp230,9 triliun.

Di sisi lain, produksi rokok pada semester I 2025 tercatat 142,6 miliar batang, turun sekitar 2,5% dibanding periode yang sama tahun lalu. Industri tembakau secara keseluruhan bahkan mengalami kontraksi sekitar –3,77% pada kuartal I 2025 secara tahunan.

Dari aspek ketenagakerjaan, sektor pengolahan tembakau menyerap sekitar 1,46 juta pekerja langsung. Sementara jika dihitung dengan rantai pasoknya, industri ini melibatkan sekitar 5,9 juta orang, termasuk petani tembakau.

"Kami di Komisi VII DPR yang bermitra dengan Kementeria nIndustri tentunya selalu berupaya agar sektor industri yang berbasis pada tembakau ini tetap hidup dan tumbuh. Jadi jangan sampai ada kesalahan kebijakan yang pada akhirnya merugikan rakyat banyak," ujar Ketua DPP Golkar itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut setelah mengetahui rata-rata tarif cukai rokok telah mencapai sekitar 57%. Ia menilai kebijakan kenaikan tarif selama ini tidak sepenuhnya efektif, karena justru menekan produksi dan berpotensi menurunkan penerimaan negara.

“Kalau turun, malah bisa lebih tinggi penerimaannya, jadi kenapa dinaikkan? Rupanya, kebijakan itu bukan hanya soal pendapatan, tapi memang ada policy untuk mengecilkan konsumsi rokok. Pertanyaannya, apakah sudah ada program untuk pekerja yang terdampak? Tidak ada,” ujar Purbaya.

Karena itu, Purbaya menekankan, kebijakan pengendalian konsumsi memang penting. Namun harus dibarengi dengan mitigasi bagi tenaga kerja agar tidak menimbulkan masalah sosial.

Lamhot Sinaga menyatakan sejalan dengan kritik tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu merancang kebijakan cukai yang tidak hanya menekankan aspek kesehatan dan penerimaan negara, tetapi juga melindungi keberlangsungan tenaga kerja.

“Cukai jangan sampai jadi alat yang membunuh industri. Pemerintah harus mencari keseimbangan antara pengendalian konsumsi, kepentingan fiskal, dan perlindungan tenaga kerja," ujarnya.

"Kalau hanya sekadar menjadi kebijakan untuk menekan industri tanpa solusi bagi pekerja. Ini sama saja menciptakan masalah baru.”

Lamhot juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, yang kerap meningkat saat tarif resmi naik tinggi. Selain itu, ia mendorong adanya program pelatihan ulang, diversifikasi usaha, hingga perlindungan bagi petani tembakau sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang.

“Jangan biarkan rakyat kecil menanggung beban dari kebijakan yang tidak dirancang secara komprehensif. Kita harus adil, terukur, dan berpihak pada kepentingan nasional,” katanya menutup.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....