Perlu Langkah Strategis Mengatasi Overkapasitas dan Pungli Lapas
- 10 Nov 2024 07:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR RI, dr. Raja Faisal Manganju Sitorus, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia. Itu karena banyak yang mengalami masalah overkapasitas serta isu-isu pungutan liar dan transaksi narkoba.
Ia menekankan perlunya langkah-langkah nyata untuk menciptakan kondisi lapas yang lebih manusiawi dan aman. Data menunjukkan terdapat 531 lapas dan rutan yang beroperasi dengan kapasitas hunian 140.424 orang.
Namun, jumlah penghuni mencapai 265.346 orang, sehingga menjadikan tingkat overkapasitas sekitar 89 persen. Salah satu contoh nyata adalah Lapas Kedungpane, Semarang, yang seharusnya hanya menampung 674 orang tetapi dihuni 1.764 warga binaan.
“Overkapasitas ini tidak hanya menimbulkan masalah ruang gerak yang terbatas, tetapi dapat memicu ketegangan serta gesekan antarwarga binaan. Belum lagi tahanan titipan dari kepolisian dan kejaksaan yang menambah beban,” ujar Raja Faisal, Sabtu, (9/11/2024).
Legislator Dapil Jateng I ini juga menyoroti dugaan pungutan liar dan transaksi narkoba yang marak di dalam lapas. Masalah ini tidak hanya merusak integritas lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menghambat proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.
Sebagai solusi, Raja Faisal mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, segera menambah lapas di kota-kota yang mengalami overkapasitas tinggi. Penambahan lapas atau perluasan kapasitas dapat membantu mengurangi beban dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak.
“Kita perlu bersama-sama memikirkan solusi jangka panjang atas masalah ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk pembangunan lapas tambahanl Selain itu juga penguatan sistem pengawasan guna memberantas pungutan liar dan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” ujar Raja Faisal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....