"Pelataran": Saatnya Menurus Tanah di Akhir Pekan
- 04 Okt 2026 04:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Makassar untuk melayani masyarakat yang sibuk bekerja pada hari kerja.
- PELATARAN memungkinkan masyarakat mengurus keperluan pertanahan pada akhir pekan, khususnya hari Sabtu, sebagai alternatif dari hari Senin hingga Jumat.
- Warga Makassar, Andrian, memberikan respons positif terhadap program PELATARAN karena dinilai sangat memudahkan bagi pekerja yang sibuk pada hari Senin hingga Jumat.
RRI.CO.ID Makassar - Kesibukan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, terkadang membuat masyarakat sulit membagi waktu dalam mengurus berbagai keperluan diluar urusan pekerjaan masing-masing. Padahal, dalam berhubungan dengan birokrasi pemerintahan harus dilakukan pada hari kerja.
Salah satu urusan yang amat penting namun sulit dilakukan hanya karena berbenturan dengan waktu adalah soal pertanahan. Nah, dalam urusan pertanahan harus berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan hal itu juga dilakukan pada hari kerja.
Tapi kini, masyarakat punya opsi waktu mengurus tanah di akhir pekan dengan adanya Pelayanan Tanah Akhir Pekan "Pelataran"yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Program "Pelataran" ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja Senin sampai Jumat,” ujar warga Kota Makassar, Andrian yang tengah memanfaatkan Pelataran di Sabtu pagi.
Andrian datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Ia jadi bisa memperoleh informasi dan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya di hari kerja. “Pelataran menurut saya sangat membantu,” tambahnya.
Program Pelataran di Kota Makassar ini cukup banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan di akhir pekan ini untuk mencari informasi pertanahan.
Ia lebih memilih datang langsung ke Kantah untuk mengetahui mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB). Meski Pelataran tersedia dalam waktu pelayanan yang terbatas, Feni Karnasari tetap bisa mendapatkan penjelasan lengkap mengenai persyaratan untuk keperluannya.
“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni Karnasari.
Masyarakat bisa memanfaatkan Pelataran setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada waktu yang lebih memudahkan di tengah kesibukan hariannya. (MW/CK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....