Transformasi Pembelajaran Jadi Kunci Pengembangan Kompetensi ASN
- 17 Jul 2026 02:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Transformasi pembelajaran ASN merupakan instrumen penting untuk memastikan kompetensi ASN relevan dengan kebutuhan birokrasi modern.
- Lembaga Administrasi Negara (LAN) secara konsisten mendorong penguatan sistem pembelajaran dan pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi ASN.
- Dr. Muhammad Taufiq sebagai Kepala LAN memaparkan capaian kinerja LAN pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Tahun Anggaran 2025.
RRI.CO..ID, Jakarta - Transformasi pembelajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan ASN memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan birokrasi. Melalui penguatan sistem pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus mendorong transformasi pembelajaran ASN sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi birokrasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala LAN, Dr. Muhammad Taufiq, DEA saat memaparkan capaian kinerja LAN pada Rapat Kerja Komisi II Tahun Anggaran 2025, di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu 15 Juli 2026.
Dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, LAN mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program strategis dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN. Yakni vmeliputi transformasi pembelajaran ASN, peningkatan kualitas kebijakan publik, penguatan jabatan fungsional, serta penjaminan mutu pengembangan kompetensi, dengan capaian realisasi mencapai 97,28 persen.
Sejalan dengan upaya tersebut, Muhammad Taufiq menyampaikan bahwa hingga Juli 2026, hampir 60 persen instansi pemerintah telah menerapkan Corporate University. Hal itu sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi pembelajaran ASN, sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Transformasi pembelajaran ASN merupakan sebuah motor utama untuk meningkatkan dan memastikan ASN belajar secara efisien dan efektif. Untuk memenuhi cara belajar yang lebih fleksibel dalam pemenuhan kompetensi para ASN,” ujarnya.
Selain itu, LAN melahirkan terobosan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu inovasi pengembangan kompetensi. Hingga Juli 2026, sebanyak 32.046 ASN telah memanfaatkan program RPL sebagai salah satu inovasi dalam pengembangan kompetensi ASN.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Taufiq menjelaskan bahwa LAN terus memperkuat kualitas kebijakan publik melalui implementasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). Hingga saat ini, sebanyak 548 instansi telah berpartisipasi dalam pengukuran IKK yang ditindaklanjuti melalui pembinaan berupa coaching clinic.
Menurutnya, penguatan kualitas kebijakan juga dilakukan melalui pembinaan jabatan fungsional analis kebijakan. LAN memperkuat kolaborasi dengan Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia (INAKI), Badan Strategi Kebijakan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Forum Staf Ahli Menteri untuk mendorong penyusunan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy).
"Setiap penyusunan kebijakan harus berbasis pada evidence dan melibatkan analis kebijakan karena mereka memang dilatih untuk membantu perbaikan di dalam penyusunan kebijakan. Sehingga ini kita pastikan tidak hanya berhenti pada indeks, tapi ada tindak lanjutnya bersama dengan asosiasi dan bersama Bappeda," ungkap Taufiq.
Terkait penyelesaian orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) LAN juga terus mempercepat upaya tersebut melalui konsolidasi data bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Sebagai bagian dari penguatan penjaminan mutu nasional, hingga Juni 2026 terdapat 20 lembaga penyelenggara pelatihan yang telah memperoleh status akreditasi dengan total 551 program pelatihan.
LAN juga memperluas kerja sama melalui skema Mutual Recognition Arrangement bersama sejumlah lembaga pelatihan aparatur negara di kawasan ASEAN. Tujuannya untuk memperkuat standar pengembangan kompetensi ASN.
"Guna memastikan kemanfaatan dari pengembangan kompetensi, Lembaga Administrasi Negara bersama instansi pemerintah yang lain memastikan penjaminan mutu nasional yang terus dilakukan dan dikembangkan dengan standar-standar global. Framework ini kita harapkan nanti akan mampu memperkuat posisi Indonesia di dalam kerangka forum OECD Network of Schools of Government," ungkasp Taufiq.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si. mengapresiasi seluruh mitra kerja Komisi II DPR RI yang telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan perlunya konsistensi dalam memperkuat pengelolaan berbasis kinerja dengan mengedepankan keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur sebagai bagian dari peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy K., S.H., M.H., Menteri PANRB, Rini Widyantini, S.H., M.P.M., Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif F., S.H., M.H., Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito, M.Eng, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., serta Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan LAN.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....