LKPP dan DJA Perkuat Konsolidasi Pengadaan dan Produk dalam Negeri
- 11 Mei 2026 14:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan menggelar pertemuan strategis pada Jumat, 8 Mei 2026, untuk membahas konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja negara, mengelola harga pengadaan, dan memperkuat penggunaan produk dalam negeri.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa, menegaskan bahwa konsolidasi pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu langkah strategis yang didorong pemerintah untuk menjawab arahan Presiden terkait pengendalian harga pengadaan pemerintah. Menurutnya, sejak akhir tahun 2025 LKPP mulai mengidentifikasi berbagai program prioritas nasional yang dapat didukung melalui skema konsolidasi pengadaan antar kementerian/lembaga.
“Bapak Presiden secara spesifik menyampaikan agar government procurement dapat dikendalikan terutama dari sisi harga. Karena itu, LKPP mendorong strategi konsolidasi pengadaan barang dan jasa agar kebutuhan pemerintah yang serupa dapat dikelola lebih efisien dan memberikan dampak yang lebih besar,” ujar Sarah.
Pertemuan ini juga menyoroti belanja Teknologi Informasi (TI) pemerintah yang selama ini masih didominasi biaya lisensi dan infrastruktur digital. Dalam konteks itu, LKPP menilai penguatan industri lokal perlu didorong melalui kepastian permintaan pemerintah, sehingga pelaku usaha nasional dapat meningkatkan kapasitas produksi, riset, dan pengembangan teknologi.
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, M. Aris Supriyanto, menambahkan bahwa pemetaan kebutuhan pemerintah secara jelas dan terstruktur dapat memberi kepastian pasar bagi pelaku usaha dan investor. “Dengan pemetaan kebutuhan pemerintah hingga beberapa tahun ke depan, pelaku usaha nasional dapat menyiapkan kapasitas produksi dan memperkuat industri lokal,” kata Aris.
Plh. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto, menegaskan bahwa pemerintah tengah melakukan pemetaan pengadaan yang bisa dikonsolidasikan untuk meningkatkan efisiensi belanja dan memperkuat industri lokal, termasuk UMKM. Pengadaan yang dipetakan mencakup TI, kendaraan, alat kesehatan, proyek rutin, dan bantuan renovasi sekolah.
Menurutnya, pengelolaan harga yang wajar, kontrak langsung dengan prinsipal, dan pendataan kebutuhan menjadi kunci agar pelaku usaha nasional bisa ikut terlibat secara optimal. “Beberapa pengadaan dapat dipetakan dan dikonsolidasikan, dengan harga yang wajar, agar UMKM dan industri lokal dapat ikut berpartisipasi secara maksimal,” ujar Sudarto.
Langkah konsolidasi pengadaan barang dan jasa ini dipandang sebagai terobosan penting dalam modernisasi tata kelola belanja pemerintah karena dapat mengurangi biaya proses pengadaan dan meningkatkan efisiensi belanja negara. Selain itu, konsolidasi diharapkan memperkuat daya saing industri lokal dengan memberikan kepastian permintaan pemerintah, sehingga berpotensi mendukung pertumbuhan usaha nasional dan menarik investasi. (Tza)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....