LKPP Perkuat Profesi Pengadaan demi Layanan Terbaik untuk Rakyat

  • 27 Apr 2026 09:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas III) dan Forum Nasional Penguatan Profesi Pengadaan dalam rangka peringatan Hari Jadi Ikatan Fungsional Pengelola Pengadaan Indonesia (IFPI) ke-10 pada Rabu, 23 April 2026, di Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran profesi pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) dalam mendukung pembangunan nasional melalui sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Munas III IFPI juga menjadi ruang konsolidasi bagi para pengelola pengadaan untuk memperkuat arah organisasi, memperbarui komitmen profesi, serta merumuskan kontribusi strategis dalam mendukung tata kelola pengadaan yang lebih efektif dan akuntabel.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menegaskan bahwa satu dekade perjalanan IFPI merupakan tonggak penting dalam perkembangan PBJ di Indonesia. Menurutnya, IFPI memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem profesi pengadaan yang semakin solid dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.

“Satu dekade perjalanan IFPI adalah tonggak penting PBJ di Indonesia. Semoga IFPI terus tumbuh menjadi organisasi yang solid, adaptif, dan berkontribusi nyata secara nasional,” ujar Sarah.

Sarah menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Karena itu, transformasi PBJ tidak cukup hanya dilakukan melalui penguatan sistem digital, tetapi juga harus didukung oleh transformasi sumber daya manusia.

Menurut Sarah, insan pengadaan perlu memiliki kompetensi teknis, integritas, serta kemampuan komunikasi yang baik. Hal tersebut diperlukan agar profesi pengadaan mampu memberikan solusi bagi pimpinan dan para pemangku kepentingan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan yang benar. “Tidak cukup hanya kompeten dan berintegritas. Insan pengadaan juga harus memiliki soft skills yang baik agar dapat memberikan solusi tanpa berkompromi terhadap prinsip-prinsip yang benar,” ia menegaskan.

Pada tahun 2026, nilai belanja pengadaan tercatat mencapai Rp1.194 triliun dari total belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebesar Rp2.893 triliun, atau sekitar 41 persen dari keseluruhan belanja nasional. Dengan skala tersebut, Sarah menilai peran profesi PBJ menjadi semakin krusial dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan cepat, tepat, akuntabel, dan berorientasi pada value for money.

Besarnya porsi belanja pengadaan menunjukkan bahwa profesi PBJ memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas belanja pemerintah. Setiap proses pengadaan perlu memastikan ketepatan kebutuhan, efisiensi anggaran, kualitas hasil, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui forum ini, LKPP menegaskan dukungannya terhadap penguatan profesi PBJ melalui pengembangan kompetensi, sertifikasi profesi, manajemen talenta, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengadaan yang adaptif, profesional, dan berintegritas. (Tza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....