Kemhan-Kemsos Audiensi dengan DPD untuk Penguatan Regulasi Taman Makam Pahlawan

  • 08 Apr 2026 11:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Wamenhan Donny Ermawan Taufanto bersama Wamensos Agus Jabo Priyono melakukan audiensi dengan DPD di Jakarta, Selasa, 7 April 2026. Pertemuan itu menjadi forum koordinasi lintas kementerian untuk memperkuat regulasi kesejahteraan sosial, khususnya pengelolaan Taman Makam Pahlawan dan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMP-TMPN).

Dalam pembahasan itu Kementerian Pertahanan berharap DPD dapat mengatur kewenangan pengelolaan TMP–TMPN Utama melalui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut diharapkan dapat diusulkan masuk ke Prolegnas 2026, sehingga pengelolaan TMP–TMPN Utama memiliki dasar hukum.

“Di antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sosial, kita sudah memiliki kesepahaman untuk mengalihkan pengelolaan TMPNU Kalibata, utamanya dari Kementerian Sosial. Ke depan, pengelolaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan nilai-nilai kejuangan, kepahlawanan, dan kebangsaan,” ujar Wamenhan dalam doorstop kepada awak media.

Sebelumnya, Kemhan bersama tim teknis lintas kementerian telah menyusun draft serta melakukan pembahasan untuk menyepakati pengalihan pengelolaan TMP–TMPN Utama sesuai arahan Presiden Republik Indonesia. Kesepakatan ini juga diperkuat dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan dan Menteri Sosial, Kamis lalu.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPD, Sekretaris Jenderal Kemhan, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertahanan.(Biro Infohan Setjen Kemhan)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....