Menteri Nusron Lapor Progres Pendaftaran Tanah ke Komisi II DPR, Mencapai 126,4 Juta

  • 06 Apr 2026 10:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Hingga Maret 2026, total bidang tanah terdaftar telah mencapai 126,4 juta bidang, dengan 97 juta bidang telah bersertipikat. Ini menunjukkan percepatan yang sangat signifikan dibandingkan sebelum adanya PTSL.

RRI.CO.ID, Jakarta - Dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung pada Selasa 31 Maret 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan terkait percepatan pendaftaran tanah. Langkah ini dilakukan dengan mengawal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Hingga Maret 2026, total bidang tanah terdaftar telah mencapai 126,4 juta bidang, dengan 97 juta bidang telah bersertipikat. Ini menunjukkan percepatan yang sangat signifikan dibandingkan sebelum adanya PTSL,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Capaian pendaftaran tanah di Indonesia tidak terlepas dari pelaksanaan PTSL sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN). Menteri Nusron memaparkan, sebelum PTSL berjalan, dalam kurun waktu 1961 hingga 2016 atau selama 56 tahun, pendaftaran tanah baru mencapai sekitar 46 juta bidang, dengan rata-rata 500 ribu hingga 1 juta bidang per tahun.

“Jika menggunakan metode lama, dibutuhkan waktu hingga 80 tahun untuk menyelesaikan pendaftaran tanah secara nasional. Melalui PTSL, percepatan signifikan dapat kita wujudkan,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan penuh terhadap pendaftaran tanah, penerbitan sertipikat, dan pengelolaan tata ruang di Areal Penggunaan Lain (APL). Dari luas APL yang diperkirakan sekitar 70 juta hektare, Menteri Nusron mengungkapkan tercatat 53,09 juta hektare atau 76% sudah terpetakan, dan sisanya seluas 16,9 juta hektare atau 24 persen diupayakan akan selesai pada tahun 2029.

“Pada tahun 2026, kami menargetkan penyusunan Peta Bidang Tanah seluas 406 ribu hektare melalui APBN dan 1,59 juta hektare melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP),” ungkap Menteri Nusron. Dalam upaya menjaga aset umat, Kementerian ATR/BPN juga mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah.

Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi bersama Kementerian Agama. Diketahui, hingga saat ini sertipikat tanah wakaf yang telah diterbitkan mencapai 287.695 bidang dengan luas 27.606 hektare.

“Percepatan sertipikasi tanah wakaf yang dilakukan ini untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat yang digunakan untuk kepentingan ibadah,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/RT/CK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....