Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Keamanan dan Kepastian Hukum
- 01 Apr 2026 22:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta — Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan memastikan keamanan data dan kepastian hukum berjalan seiring. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penerapan sistem elektronik bukan hanya soal kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data serta keabsahan dokumen masyarakat.
“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Data statistik layanan Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama: Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dua di antaranya—Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan—telah sepenuhnya berjalan secara elektronik, sedangkan layanan Peralihan Hak diterapkan secara hybrid.
“Implementasi layanan elektronik memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan dan menekan antrean hingga 80%,” kata Nusron.
Digitalisasi tercatat memberikan manfaat besar, mulai dari meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, atau kerusakan, hingga menjamin keaslian dokumen melalui sistem elektronik. Akses data pertanahan menjadi lebih aman, cepat, dan terintegrasi.
Nusron menegaskan bahwa sertipikat elektronik juga menjadi solusi efektif mencegah pemalsuan dokumen pertanahan. “Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” ujarnya.
Hingga Maret 2026, jumlah Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan mencapai 7,6 juta atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Sementara itu, sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% masih berbentuk analog.
Rapat bersama Komisi II DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Zulfikar Arse Sadikin. Menteri Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN. (SG/RT/CK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....