Mendukbangga Ajak Keluarga Kelola Sampah Demi ASRI

  • 25 Feb 2026 19:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan keluarga harus menjadi garda terdepan dalam mengatasi persoalan sampah nasional melalui pembiasaan memilah, mengurangi, dan mengelola sampah dari rumah. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sekaligus menekan volume sampah yang kian mengkhawatirkan.

Dia menyampaikan, perubahan besar dalam pengelolaan sampah harus dimulai dari unit terkecil masyarakat. Menurutnya, keluarga merupakan titik awal penyelesaian berbagai persoalan bangsa, termasuk persoalan lingkungan.

“Unit terkecil sebuah negara adalah keluarga. Maka, apapun problem negara, solusinya dimulai dari keluarga, termasuk sampah," kata Wihaji, Rabu, 25 Februari 2026. Ia menambahkan, kolaborasi antara keluarga, kementerian, dan pemangku kepentingan dapat membantu menyelesaikan sebagian besar persoalan sampah, khususnya sampah rumah tangga.

Kemendukbangga/BKKBN, kata dia, memiliki kekuatan sumber daya yang siap digerakkan untuk mengubah perilaku keluarga dalam penanganan sampah. Sebanyak 17.541 penyuluh KB, 597.909 kader pendamping keluarga, serta 77.281 Kampung KB yang tersebar di seluruh Indonesia disiapkan sebagai motor edukasi dan pendampingan di lapangan.

Melalui jaringan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan pemilahan sampah rumah tangga hingga sekitar 30 persen serta mendorong terbentuknya bank sampah aktif di Kampung KB. Upaya pengelolaan sampah dari sumbernya dinilai menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban penanganan di hilir.

Lingkungan permukiman yang lebih bersih dan tertata diharapkan dapat tercipta melalui intervensi langsung di tingkat keluarga. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH, timbunan sampah pada 2025 mencapai 24,8 juta ton dan 65,45 persen di antaranya belum terkelola.

Sementara itu, kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia diperkirakan akan berakhir secara teknis pada 2028. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa waktu penanganan persoalan sampah semakin terbatas.

Pemerintah, lanjut dia, memiliki waktu tiga tahun untuk berjibaku menyelesaikan persoalan tersebut secara sistematis dan terukur. Dengan jumlah penduduk sekitar 286 juta jiwa yang terdiri atas 74 juta keluarga, potensi perubahan perilaku dari rumah tangga dinilai sangat besar.

Intervensi di tingkat keluarga diharapkan mampu menurunkan volume sampah ke TPA hingga 20–30 persen, mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan. Serta meningkatkan ketahanan dan kualitas keluarga Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....