Kemendagri Salurkan Dana Otsus Papua Lebih Cepat

  • 24 Feb 2026 18:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Triwulan I ke 16 daerah di Tanah Papua. Langkah ini menjadi penyaluran tahap pertama tercepat sejak implementasi Undang-Undang Otsus.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan percepatan dilakukan setelah pemerintah daerah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan. “Sejumlah daerah sudah merealisasikan Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang ditetapkan,” ujar Wamendagri, Selasa, 24 Februari 2026.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 19 Februari 2026, Dana Otsus Triwulan I telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah pada 13 pemerintah daerah.

Daerah tersebut meliputi Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Jayapura, Pegunungan Bintang, Supiori, Yahukimo, Kota Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, serta Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Tiga kabupaten lainnya yakni Merauke, Jayawijaya, dan Sarmi juga telah menerima penyaluran dana pada 23 Februari 2026.

Total dana yang disalurkan terdiri atas komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dengan besaran yang berbeda di tiap daerah.

Provinsi Papua menerima Rp166,38 miliar, Papua Selatan Rp91,56 miliar, Papua Barat Daya Rp84,61 miliar, Kabupaten Yahukimo Rp142,06 miliar, serta Kabupaten Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar. Ribka menjelaskan penyaluran tahun ini menjadi yang paling awal karena tahap pertama sudah dimulai pada Februari, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya berlangsung pada April atau Mei.

Percepatan tersebut didukung peningkatan interoperabilitas sistem keuangan daerah melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) serta sistem perencanaan Bappenas. "Terjadi percepatan dan perbaikan tata kelola penyaluran Dana Otsus pada 2025 dan 2026, interoperabilitas sistem sangat membantu dalam meningkatkan kinerja penyaluran,” ucapnya.

Di sisi lain, Wamendagri mengimbau daerah yang belum menyelesaikan persyaratan salur agar segera menuntaskan kewajibannya.

Hal ini penting agar pelayanan publik pada triwulan pertama, khususnya Januari hingga Maret, dapat berjalan optimal.

Dana Otsus difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ketepatan waktu penyaluran dinilai sangat menentukan besarnya manfaat yang diterima masyarakat Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....