Kemenko Polkam Jamin Keamanan Penerbangan di Papua

  • 21 Feb 2026 00:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menjamin keamanan penerbangan dan fasilitas publik di Papua. Untuk itu, Kemenko Polkam berkomitmen memperkuat sinergi antar-lembaga.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono mengatakan, bahwa negara tidak akan pernah mundur. Dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan rakyat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua. Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bertema “Ancaman terhadap Keamanan Udara Nasional dan Fasilitas Umum di Wilayah Papua”. Yang digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Dalam siaran persnya yang diterima RRI.

"Pemerintah telah mengambil langkah cepat, terukur dan terkoordinir dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan penerbangan di Papua" kata Purwito.

Menurutnya, penutupan sementara sejumlah bandara dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keselamatan awak pesawat dan masyarakat.

"Ini sekaligus memberi ruang dan waktu bagi penguatan pengamanan oleh aparat TNI dan Polri," katanya.

Purwito menegaskan bahwa negara hadir dan bekerja untuk memastikan Papua tetap aman dan kondusif. Stabilitas keamanan di Papua menjadi prasyarat utama bagi terselenggaranya pelayanan masyarakat, keberlanjutan pembangunan, penguatan konektivitas, serta terjaganya keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, memberikan perhatian serius terhadap situasi keamanan penerbangan perintis dan layanan publik di Papua. Pasca insiden penembakan pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah – Danawage/Koroway Batu.

Insiden tersebut berdampak pada penutupan sementara 11 bandara di Papua serta terganggunya sejumlah layanan publik. Termasuk fasilitas kesehatan, yang menunjukkan adanya peningkatan ancaman terhadap objek vital dan keselamatan masyarakat.

Menko Polkam menegaskan bahwa segala bentuk gangguan terhadap objek vital nasional, termasuk bandara dan fasilitas layanan publik, merupakan ancaman terhadap keselamatan rakyat dan tidak akan ditoleransi. Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi informasi menyesatkan, serta bersama-sama memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....