Kemenhaj Prioritaskan Mediasi Tangani Aduan Jemaah Umrah

  • 02 Feb 2026 16:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional dan berkeadilan. Penanganan aduan dilakukan dengan mengedepankan mediasi dan musyawarah guna mencapai solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid mengatakan penyelesaian secara damai menjadi prioritas utama. Namun, apabila kesepakatan tidak tercapai, langkah administratif tetap ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, kami akan menindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan langkah administratif,” ujar Harun di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menegaskan seluruh proses berjalan dalam koridor hukum dan akuntabilitas. Dalam periode 26 hingga 29 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah memanggil dan mengklarifikasi lima aduan masyarakat.

Proses tersebut dilakukan secara kondusif dengan mengedepankan klarifikasi fakta dan keterbukaan informasi. Harun menyebut seluruh pihak diberikan perlindungan hak secara seimbang selama proses penanganan aduan.

Pendekatan tersebut bertujuan menjaga keadilan serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah. Pada 29 Januari 2026, Ditjen Pengendalian Haji dan Umrah memfasilitasi mediasi antara jamaah umrah dan salah satu Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Aduan tersebut terkait ketidaksesuaian fasilitas akomodasi hotel dengan penawaran awal paket perjalanan. "Mediasi dilakukan secara terbuka dan berimbang hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan," kata Harun.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara mediasi dan ditandatangani sebagai dasar penyelesaian perkara. Sementara itu, sebagian aduan lain masih berada dalam tahap klarifikasi dan pendalaman.

Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme pengawasan. Harun menegaskan setiap aduan akan ditangani hingga tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah lanjutan akan ditempuh apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai. Kementerian Haji dan Umrah juga terus membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat.

Setiap laporan diproses secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan mengutamakan perlindungan hak jamaah. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta pemerintah menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....