KLH Ingatkan Tekanan Serius Ancam Ekosistem Laut Nasional

  • 02 Feb 2026 16:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan meningkatnya tekanan terhadap ekosistem laut akibat kenaikan muka air laut dan pencemaran plastik lintas negara. Kondisi tersebut menuntut langkah perlindungan yang lebih sistematis dan terintegrasi untuk menjaga keberlanjutan lingkungan perairan nasional.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH Rasio Ridho Sani menegaskan pentingnya perlindungan ekosistem pesisir dan laut. Menurutnya, mangrove, lamun, dan terumbu karang memiliki peran strategis bagi keseimbangan lingkungan dan perekonomian masyarakat.

“Ekosistem tersebut tidak hanya menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga menopang ekonomi melalui perikanan berkelanjutan, pariwisata bahari, dan cadangan karbon biru,” ujar Rasio di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026

Ia menambahkan, keberlanjutan ekosistem laut menjadi fondasi ketahanan ekonomi nasional. Dia menekankan implementasi ekonomi biru sebagai strategi fundamental menghadapi tantangan perubahan iklim.

Rasio menyebut Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan garis pantai sepanjang 95.000 kilometer dan lebih dari 17.000 pulau. Kekayaan tersebut mencakup 3,44 juta hektare mangrove dan 2,5 juta hektare terumbu karang.

Dengan potensi itu, Indonesia tercatat sebagai pemilik sekitar 70 persen cadangan karbon biru dunia. Namun, potensi besar tersebut kini menghadapi tantangan kerusakan ekosistem yang cukup serius.

Sekitar 30 hingga 40 persen terumbu karang nasional dilaporkan berada dalam kondisi rusak. Selain itu, luasan mangrove tercatat menyusut hampir 195.000 hektare dalam satu dekade terakhir.

Kerusakan ekosistem laut tersebut berdampak langsung terhadap sektor strategis nasional. Salah satunya pariwisata bahari yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah seperti Bali.

Rasio menyoroti tekanan lingkungan akibat kenaikan muka air laut dan pencemaran plastik lintas negara yang terus meningkat. Menurutnya, kondisi ini memerlukan kebijakan perlindungan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Sebagai respons, KLH menetapkan empat arah kebijakan utama dalam pengelolaan lingkungan laut. Kebijakan tersebut meliputi percepatan pemulihan ekosistem dan pengendalian pencemaran berbasis Extended Producer Responsibility (EPR).

Selain itu, KLH juga mendorong penguatan data kelautan berbasis sains. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil kredibel dan adaptif terhadap kondisi lapangan.

Rasio menyebut upaya mitigasi dan aksi nyata mulai menunjukkan hasil positif melalui kolaborasi lintas sektor. Sinergi pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha di Bali berhasil menangani 1.274 ton sampah laut pada Januari–Februari 2025.

Keberhasilan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus mempertahankan daya saing destinasi wisata. Langkah ini juga berkontribusi melindungi mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Melalui pendekatan ekonomi biru, pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rasio. Ia menegaskan pengelolaan sumber daya laut harus sejalan dengan penguatan ketahanan ekonomi nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....