Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Virus Nipah

  • 01 Feb 2026 18:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman virus nipah, meski hingga kini belum ditemukan kasus penularan di Indonesia. Langkah antisipasi dinilai penting mengingat potensi risiko penularan dan pengalaman sejumlah negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan virus nipah merupakan penyakit zoonotik dengan inang alami kelelawar buah. Virus tersebut dapat menular ke manusia secara langsung maupun melalui perantara hewan lain.

“Virus nipah memiliki inang alami kelelawar buah dan dapat menular melalui hewan perantara seperti babi,” ujar Murti dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus.

Murti menegaskan hingga saat ini belum ada laporan kasus konfirmasi virus nipah pada manusia di Indonesia. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan karena Indonesia termasuk wilayah berisiko.

“Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi penyakit virus nipah pada manusia di Indonesia,” katanya. Menurut Murti, faktor kedekatan geografis serta tingginya mobilitas dengan negara-negara yang pernah terdampak menjadi pertimbangan utama.

Ia juga mengungkapkan hasil penelitian di Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada kelelawar buah. Temuan tersebut menandakan adanya potensi sumber penularan virus nipah di dalam negeri.

“Deteksi virus pada inang alami menunjukkan potensi sumber penularan di Indonesia,” ujar Murti. Karena itu, kesiapsiagaan lintas sektor perlu terus diperkuat.

Murti menjelaskan penularan virus nipah juga dapat terjadi antar manusia. Penularan umumnya melalui kontak erat dengan penderita.

“Penularan antar manusia dilaporkan, terutama melalui kontak erat,” ucapnya. Manifestasi klinis penyakit ini bervariasi, mulai dari gejala ringan hingga kondisi berat yang mengancam jiwa.

Gejala yang muncul dapat berupa infeksi saluran pernapasan akut hingga ensefalitis atau peradangan otak. Kondisi berat bahkan dapat berujung pada kematian.

Untuk itu, Kemenkes meminta seluruh dinas kesehatan di daerah meningkatkan pemantauan kasus. Pemantauan dilakukan terhadap tren penyakit yang berpotensi berkaitan dengan virus nipah.

Murti mengimbau agar dilakukan verifikasi terhadap kasus suspek meningitis dan ensefalitis. Selain itu, pengawasan juga mencakup Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA, dan pneumonia.

Sebagai langkah pencegahan, Murti mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya. Pasalnya, kelelawar berpotensi mengontaminasi sadapan nira pada malam hari.

“Oleh karena itu, sebelum mengonsumsi aren atau nira sebaiknya dimasak terlebih dahulu,” ujarnya. Ia juga menyarankan masyarakat mencuci dan mengupas buah secara menyeluruh.

Buah yang menunjukkan tanda gigitan kelelawar diminta untuk tidak dikonsumsi. Sebagai informasi, kasus virus nipah kembali dilaporkan terjadi di India.

Per 26 Januari 2026, tercatat dua kasus konfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas, West Bengal. Seluruh kasus tersebut merupakan tenaga kesehatan.

Saat ini, lebih dari 120 kontak erat telah diidentifikasi dan dikarantina. Investigasi epidemiologis masih terus dilakukan oleh otoritas setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....