Menag Evaluasi Penugasan PPIH hingga Aturan Keberangkatan Haji

  • 28 Jul 2023 02:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Tangerang: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan mengevaluasi masa tugas para petugas Panitia Penyelengga Ibadah Haji (PPIH). Hal itu dilakukan terkait aturan keberangkatan jemaah haji di tahun 2024 nanti.

Menag mengatakan, evaluasi terkait masa tugas PPIH ini setelah pihaknya melihat durasi penugasan petugas haji, khususnya di tahun 2023, yang dinilai terlalu lama.

"Masa tugas petugas yang terlalu panjang yakni, 62 hingga 78 hari. Kami melihatnya terlalu panjang dan jenuh, sehingga dikhawatirkan jadi kontraproduktif," ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (27/7/2023).

Adanya kondisi ini, sambung Yaqut, akan dievaluasi dan pihaknya akan membuat skema baru untuk petugas haji agar masa tugas petugas haji tidak terlalu panjang. Evaluasi dilakukan terhadap aturan keberangkatan jemaah haji pada tahun depan.

"Hal ini dilakukan setelah melihat angka jemaah haji yang meninggal dunia di tahun 2023 menjadi yang tertinggi sejak tahun 2017. Per hari ini kami dapat laporan sebanyak 748 jemaah haji yang meninggal dunia," ucap Menag.

Menurut Yaqut, evaluasi dan perbaikan aturan keberangkatan haji di tahun yang akan mendatang, terutama soal istitha'ah atau kemampuan dari aspek kesehatan. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Kita evaluasi, kita berbicara dengan Kementerian Kesehatan soal istitha'ah kesehatan yang menjadi bagian dari perbaikan. Yakni sebelum melakukan pelunasan, jemaah harus cek kesehatan terlebih dulu," ujarnya.

Nantinya, bila jemaah haji dinyatakan sehat dan kuat, maka jemaah bisa melanjutkan proses pelunasan biaya haji. "Kalau sekarang kan dilunasi dulu baru periksa kesehatan. Menurut kami ini terbalik," ujarnya.

Ke depan, Yaqut menegaskan bahwa pihaknya akan mengubah aturan dimana bila stamina oke, siap, baru diperbolehkan melunasi ibadah haji. Karena, berhaji adalah ibadah fisik dan butuh kondisi prima.

Meski aturan itu dilakukan perbaikan, Yaqut tetap memprioritaskan proses keberangkatan haji bagi para jemaah kategori lanjut usia (lansia). Meski nantinya angka jemaah haji kategori lansia berkurang.

"Jemaah lansia tetap jadi prioritas sampai habis karena ini jadi tren terus, namun akan kita kurangi dengan kebijakan tertentu. Tetapi, istitha'ah jadi syarat lansia secara fisik, mampu untuk diberangkatkan berangkat ibadah," kata Yaqut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....