Kemenhaj Pamekasan Dampingi Pencairan Asuransi Jemaah Haji Wafat

  • 22 Jun 2026 00:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenhaj Pamekasan mendampingi ahli waris jemaah haji yang wafat untuk klaim asuransi
  • Terdapat empat skema asuransi untuk jemaah haji reguler yang mengalami musibah
  • Total jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan tahun ini berjumlah 1.384 orang

RRI.CO.ID, Pamekasan - Kantor Kementerian Haji dan Umrah Pamekasan mendampingi keluarga jemaah haji yang wafat. Upaya ini bertujuan mempermudah pencairan klaim santunan asuransi dari pemerintah.

Jemaah yang meninggal dunia bernama Muhammad Muntaha berasal dari Kecamatan Palengaan. Almarhum wafat karena sakit usai menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji. Warga Pamekasan ini tergabung dalam kelompok terbang 76.

"Kami membentuk tim lokal untuk membantu ahli waris," kata Kepala Kemenhaj Pamekasan Abdul Halim. Tim ini memberikan petunjuk teknis mengenai kelengkapan berkas administrasi klaim.

Penjelasan tersebut disampaikan secara resmi di Pamekasan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Abdul Halim menjelaskan terdapat empat skema asuransi bagi jemaah haji reguler.

Jemaah yang wafat bukan karena kecelakaan menerima santunan senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Nilai santunan tersebut disesuaikan dengan aturan embarkasi masing-masing jemaah.

Jemaah yang meninggal akibat kecelakaan akan mendapat dua kali lipat nilai dana tersebut. Aturan ini merupakan ketentuan resmi dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Pusat.

Jemaah yang mengalami cacat tetap total juga memperoleh santunan senilai satu kali biaya haji. Kondisi cacat sebagian mendapat santunan sesuai persen yang telah ditetapkan.

"Pendampingan kami lakukan agar semua hak ahli waris dapat terpenuhi," ucapnya. Pihak kementerian berkomitmen penuh mengawal seluruh proses pengajuan berkas tersebut.

Kabupaten Pamekasan tahun ini memberangkatkan total 1.384 jemaah haji. Mereka terbagi ke dalam empat kelompok terbang yang berbeda. (MCH)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....