Konjen RI Imbau WNI Patuhi Aturan Haji di Arab Saudi

  • 07 Jun 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Arab Saudi menggencarkan kampanye pencegahan ibadah haji ilegal secara ketat
  • Pihak KJRI Jeddah menangani 26 kasus hukum yang melibatkan jemaah Indonesia
  • Konjen RI mengimbau seluruh WNI untuk selalu mematuhi hukum setempat

RRI.CO.ID, Makkah - Pemerintah Arab Saudi gencar melakukan kampanye pencegahan ibadah haji secara ilegal. Langkah tegas ini membuat situasi di Kota Makkah terpantau sangat sepi.

Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary meminta warga Indonesia mematuhi aturan setempat. Ia mengimbau warga tidak menyamakan kebiasaan di Indonesia dengan di Arab Saudi.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan sejumlah warga negara Indonesia oleh aparat keamanan. Kasus haji ilegal tersebut setidaknya melibatkan sepuluh warga negara Indonesia.

Hingga Minggu, 7 Juni 2026, pihak KJRI Jeddah telah menangani total 26 kasus hukum. Sebanyak dua orang warga telah dibebaskan oleh otoritas setempat.

"Sementara itu, 24 orang lainnya masih terus dipantau pihak perwakilan Indonesia. Mereka juga mendapatkan pendampingan hukum secara intensif dari pihak terkait," ujarnya.

Selain haji ilegal, terdapat kasus perekaman video wanita Arab Saudi, tanpa izin resmi. Ada pula jemaah yang menggunakan kaus dengan atribut sensitif di tempat umum.

"Kedua jemaah yang memakai kaus tersebut kini sudah dibebaskan dari penahanan. Mereka dibebaskan setelah menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....