Jemaah Haji Disabilitas Sampaikan Aspirasi kepada Menteri Haji

  • 04 Jun 2026 04:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Jemaah haji disabilitas menyampaikan aspirasi langsung kepada Menteri Haji dan Umrah
  • Usulan mencakup peningkatan aksesibilitas fasilitas dan penyediaan kuota afirmasi khusus
  • Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait fasilitas jemaah

RRI.CO.ID, Madinah - Jemaah haji disabilitas menemui Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Pertemuan tersebut berlangsung di Madinah pada Selasa, 2 Juni 2026.

Mereka mengapresiasi layanan haji inklusif tahun ini. Kelompok ini juga menyampaikan usulan untuk musim haji berikutnya. "Kemenhaj melakukan lompatan besar dengan tema ramah disabilitas," kata Wakil Ketua KND Deka Kurniawan.

Delegasi jemaah berasal dari berbagai organisasi penyandang disabilitas. Di antaranya adalah PPDI dan Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia. Mereka meminta pelibatan aktif dalam penyelenggaraan haji.

Ketua PPDI Siswadi meminta peningkatan fasilitas penunjang di Arab Saudi. Fasilitas itu meliputi hotel, transportasi bus, hingga sarana di Armuzna. Ia juga mengusulkan kurikulum sensitivitas disabilitas untuk petugas haji.

"Regulasi Pak Menteri sudah berpihak, namun di lapangan perlu kesadaran," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan ITMI Ipan Hidayatulloh menyoroti kuota afirmasi. Sosialisasi kuota bagi penyandang disabilitas dinilai belum merata. Pendamping jemaah autis Lilis Arofianti meminta syarat istitha'ah diperjelas. Menurutnya, anak dengan autis dewasa bisa berhaji jika didampingi.

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan menyambut baik masukan tersebut. "Terima kasih sudah berkenan untuk hadir di sini," ucapnya. Kerja sama dengan organisasi disabilitas akan terus dilanjutkan.

Gus Irfan menjelaskan pemerintah terus melobi pihak Arab Saudi. Upaya ini terkait kelonggaran syarat bagi pengguna kursi roda. Pihak Saudi akhirnya dapat memahami kondisi jemaah Indonesia.

Terkait fasilitas Armuzna, Kemenhaj berkomitmen terus meminta perbaikan. Namun, pelaksanaannya tetap menjadi wewenang penuh otoritas Saudi. (MCH)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....