Timwas Haji DPR Minta Layanan Jemaah Gelombang II Dimaksimalkan
- 02 Jun 2026 16:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Timwas Haji DPR RI meminta pelayanan jemaah haji gelombang II di Madinah dimaksimalkan.
- Jemaah gelombang II dinilai memiliki kondisi fisik dan psikologis lebih terkuras setelah menjalani Armuzna.
- Pemerintah diminta memberi perhatian khusus pada pelaksanaan ibadah Arbain dan akses ke Raudah.
RRI.CO.ID, Madinah - Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Muhammad Abdul Aziz meminta pelayanan jemaah haji gelombang II di Madinah dimaksimalkan. Hal itu dikarenakan kondisi fisik jemaah gelombang kedua lebih terkuras setelah menjalani rangkaian ibadah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Abdul Aziz berharap pemerintah memastikan pelayanan berjalan optimal selama jemaah berada di Madinah. Perhatian khusus diperlukan untuk pelaksanaan ibadah Arbain dan akses masuk ke Raudah.
"Jemaah haji gelombang kedua ini berbeda psikologi dan fisiknya dengan gelombang pertama. Saya berharap pemerintah melalui Kementerian Haji memastikan pelayanan dimaksimalkan, terutama untuk ibadah Arbain dan memfasilitasi jemaah agar bisa masuk ke Raudah," ujar Abdul Aziz di Madinah yang dikutip RRI, Selasa, 2 Juni 2026.
Abdul Aziz juga menyoroti perpindahan sekitar 99 ribu jemaah Indonesia dari Makkah ke Madinah. Ia meminta adanya simulasi jadwal yang presisi agar proses perpindahan berjalan lancar.
Menurutnya, skema pergerakan yang terukur penting untuk mencegah penumpukan dan keterlambatan. Koordinasi antarpihak juga harus diperkuat selama masa transisi jemaah.
"Jangan sampai jemaah yang sudah didorong dari Makkah ke Madinah harus menunggu berjam-jam di lobi. Karena kamarnya masih diisi oleh jemaah dari negara lain," kata Abdul Aziz.
Abdul Aziz meminta koordinasi antara Kementerian Agama, syarikah, dan hotel dilakukan secara tertib. Keterlambatan penyiapan kamar dinilai dapat mengganggu layanan konsumsi, akomodasi, dan pelaksanaan ibadah Arbain.
Timwas Haji DPR RI juga mengapresiasi kebijakan penempatan jemaah di hotel yang dekat dengan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Kebijakan tersebut dinilai membantu jemaah dalam menjalankan ibadah.
"Pastikan koordinasi antara Kementerian Agama RI, pihak syarikah, dan hotel berjalan tertib. Keterlambatan ini akan menghambat sequence lainnya, mulai dari konsumsi, akomodasi, hingga pelaksanaan ibadah Arbain," ucap Abdul Aziz.
Namun demikian, Abdul Aziz mencatat adanya kendala terkait aturan hotel bintang lima. Sebagian jemaah tidak diperbolehkan makan di kamar maupun di area teras hotel.
Menurutnya, diperlukan komunikasi yang intensif dengan pihak hotel terkait kebiasaan konsumsi jemaah Indonesia. Langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan di lapangan.
"Ada kendala di mana jemaah tidak diizinkan makan di kamar atau di teras hotel bintang lima. Hal ini membutuhkan komunikasi intensif dengan pihak hotel terkait kebiasaan konsumsi jemaah kita agar tidak menimbulkan masalah di lapangan," ujar Abdul Aziz.
Sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan haji, Abdul Aziz meminta pemerintah lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan Arab Saudi. Pemerintah diharapkan terus memperkuat komunikasi untuk mengantisipasi pembaruan sistem pada musim haji mendatang.
Ia mencontohkan distribusi kartu Nusuk yang tahun ini sudah dilakukan sejak di Tanah Air. Perbaikan tersebut dinilai menunjukkan pentingnya penyesuaian terhadap kebijakan baru Arab Saudi.
"Pemerintah melalui Kemenhaj harus sering berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi mengenai upgrade kebijakan tahun depan. Jangan sampai kita gagap dalam merespons dan mengimbangi langkah-langkah kebijakan baru tersebut," kata Abdul Aziz.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....