Imigrasi Bandara Soetta Temukan Modus Baru Keberangkatan Haji Nonprosedural

  • 30 Mei 2026 22:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Imigrasi Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama haji ilegal
  • Modus pertama menggunakan visa wisata melalui negara transit
  • Modus kedua memanfaatkan Visa Amil Work yang disalahgunakan

RRI.CO.ID, Tangerang – Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus yang paling sering digunakan calon jamaah haji nonprosedural untuk berangkat ke Tanah Suci selama musim haji 2026.

"Modus tersebut umumnya dijalankan oleh oknum. Tepatnya oknum penyelenggara perjalanan untuk menghindari pengawasan petugas," kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima, dalam keterangannya ditulis, Sabtu, 30 Mei 2026.

Modus pertama adalah penggunaan izin wisata. Calon jamaah mengaku akan melakukan perjalanan ke negara Asia Tenggara seperti Malaysia atau Singapura.

Setelah tiba di negara tujuan tersebut, mereka melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi. Yakni, melalui Jeddah atau Madinah untuk menunaikan ibadah haji.

Penyalahgunaan Visa Kerja

Selain visa wisata, penyalahgunaan Visa Amil Work juga menjadi salah satu cara yang digunakan. Visa tersebut merupakan izin kerja resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

Perihal ini bagi tenaga kerja asing. Namun, dalam sejumlah kasus, visa itu digunakan untuk kepentingan ibadah haji.

Menurut Jerry, berbagai upaya pencegahan berhasil dilakukan berkat kerja sama lintas instansi. Mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, hingga kepolisian.

Imigrasi juga menerapkan sistem profiling penumpang yang memungkinkan data calon penumpang dianalisis. Tepatnya, sebelum mereka melakukan proses check-in di bandara.

Pengawasan Diperketat

Selain profiling, Imigrasi menggunakan sistem Subject of Interest (SOI). Sistem ini akan memberikan peringatan otomatis ketika paspor milik orang yang pernah mencoba berangkat haji secara ilegal dipindai di konter pemeriksaan.

Kasus-kasus yang berhasil dicegah kemudian diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna menelusuri pihak-pihak yang diduga mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural.

Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan akan terus memperkuat pengawasan lalu lintas penerbangan jamaah haji. Tujuannya, guna mencegah praktik serupa pada musim haji mendatang.

Sepanjang 18 April hingga 15 Mei 2026, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 89 calon jamaah haji nonprosedural. Di antaranya terdiri sebanyak 40 laki-laki dan 49 perempuan.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 721 orang. Penurunan itu dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan jalur ilegal dalam pelaksanaan ibadah haji.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....