PPIH Maksimalkan Visduk Demi Kemandirian Jamaah Haji
- 07 Mei 2026 12:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PPIH maksimalkan visitasi dan edukasi jamaah haji
- Bimbingan ibadah dilakukan hingga tingkat kloter
- Teknologi dimanfaatkan untuk edukasi daring jamaah
RRI.CO.ID, Makkah - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memaksimalkan program visitasi dan edukasi bagi jamaah haji Indonesia. Program itu bertujuan mewujudkan kemandirian ibadah jemaah selama berhaji.
Pelaksana Bimbingan Ibadah Daker Makkah, Arief Rahman, mengatakan pengawasan dilakukan secara berjenjang. Pengawasan dimulai dari tingkat daerah kerja hingga setiap kelompok terbang jamaah.
Arief mengatakan, Daker Makkah membawahi sepuluh sektor dan satu sektor khusus. Setiap pembimbing ibadah dipastikan turun langsung menyapa jamaah di hotel.
“Tugas Daker memastikan program bimbingan benar-benar dipahami jamaah,” kata Arief di Makkah, Kamis, 7 Mei 2026. Menurutnya, pengawasan dilakukan agar layanan ibadah berjalan maksimal selama musim haji.
Materi visduk mencakup fikih haji, perjalanan, kesehatan, konsumsi, dan akomodasi jamaah. PPIH juga memprioritaskan layanan bagi jamaah lansia dan penyandang disabilitas.
“Kami memastikan jamaah lansia dan disabilitas memperoleh layanan ibadah setara,” ujar Arief. Ia menegaskan seluruh jamaah harus mendapatkan pendampingan yang memadai.
PPIH memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan edukasi kepada jamaah di hotel. Jemaah dapat mengikuti bimbingan melalui Zoom dan YouTube dari kamar masing-masing.
“Kapasitas mushola berbeda, tetapi bukan hambatan pelayanan,” ucap Arief. Menurutnya, teknologi membantu jamaah tetap mengikuti edukasi saat beristirahat.
Menjelang fase Armuzna, materi bimbingan akan difokuskan pada pelaksanaan puncak haji. Edukasi teknis diberikan mendekati pelaksanaan agar jamaah lebih mudah mengingatnya.
PPIH juga mengingatkan jamaah menghemat tenaga menjelang wukuf di Arafah. Jemaah dilarang berziarah keluar Makkah karena berpotensi menguras energi dan waktu.
Terkait tarwiyah, PPIH tidak melarang jamaah melaksanakannya secara mandiri bersama KBIH. Namun, setiap pelaksanaan wajib dilaporkan demi menjamin keamanan dan fasilitas jamaah.(MCH)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....