Kemenhaj: 29.497 Jemaah Dapat Izin Masuk Raudhah
- 07 Mei 2026 06:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Ada 29.497 jemaah telah memperoleh tasreh (izin) masuk Raudhah.
- 2. Jemaah Haji harus menggunakan aplikasi Nusuk untuk mengakses layanan masuk ke Raudhah, sesuai dengan jadwal
- 3. Pemerintah membuka layanan aduan untuk jemaah dan keluarga melalui Aplikasi Kawal Haji
RRI.CO.ID, Jakarta- Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Suci Annisa mengatakan sebanyak 29.497 jemaah telah memperoleh tasreh (izin) masuk Raudhah. Ada 341 izin yang telah terbit pada Selasa 5 Mei 2026.
Suci mengimbau agar jemaah haji Indonesia menggunakan aplikasi Nusuk untuk mengakses layanan masuk ke Raudhah, sesuai dengan jadwal. Penggunaan aplikasi nusuk untuk mempermudah jemaah dan ibadah lebih tertib.
"Kami mengimbau agar menggunakan aplikasi Nusuk untuk layanan akses masuk Raudhah, Masjid Nabawi. Tentu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," kata Suci, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Pemerintah juga memberikan layanan bimbingan ibadah haji termasuk pendampingan bagi jemaah sakit . Pelayanan haji meliputi konsultasi pelayanan umrah sunah setelah umrah wajib.
Selanjutnya adalah visitasi dan pendampingan bagi jemaah termasuk niat Ihram isytirath bagi jemaah yang sakit di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Layanan diberikan sebelum keberangkatan ke Makkah.
"Edukasi dan pembinaan ibadah secara langsung disektor maupun fasilitas kesehatan. Ini penting agar jemaah dapat beribadah dengan benar dan sesuai tuntunan," katanya.
Suci mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji(KBIHU) untuk berkoordinasi dengan petugas resmi, mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Memastikan bimbingan diberikan selaras dengan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya kepatuhan penting untuk menjaga ketertiban, keselamatan dan kualitas layanan untuk jemaah haji Indonesia. Oleh sebab itu, layanan haji harus selaras dengan pemerintah.
Kemenhaj mendorong jemaah dan keluarga memanfaatan Aplikasi Kawal Haji sebagai kanal pengaduan berbasis digital. Aplikasi ini memungkinkan pelaporan real-time terkait layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, kesehatan, hingga laporan jemaah atau barang hilang.
“Aplikasi Kawal Haji menjadi instrumen penting dalam memastikan layanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak jemaah dan keluarga untuk aktif memanfaatkannya,” kata Suci.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....