Kemenhaj Pastikan Kartu Kendali Cegah Penelantaran Lansia saat Ibadah Haji

  • 05 Mei 2026 13:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kartu Kendali lindungi lansia dari penelantaran
  • Pendorong ilegal sering tinggalkan jemaah saat razia
  • Sistem hubungkan jemaah dengan pendorong resmi

RRI.CO.ID, Makkah - Ancaman penelantaran lansia mendorong petugas haji membuat sistem perlindungan baru. Kartu Kendali diperkenalkan untuk mengatur layanan kursi roda resmi.

Kebijakan ini muncul setelah maraknya pendorong ilegal di kawasan Masjidil Haram. Praktik tersebut dinilai membahayakan keselamatan jemaah lansia.

Penelantaran meningkat saat aparat Arab Saudi melakukan razia terhadap layanan ilegal. Pendorong kerap melarikan diri dan meninggalkan jemaah di tengah kerumunan.

Situasi itu membuat banyak lansia kebingungan dan panik di area padat. Sebagian tidak mampu menggunakan telepon genggam untuk meminta bantuan.

"Jemaah langsung diturunkan saat razia, sehingga mereka bingung mencari pertolongan. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan lansia," kata Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jamaah Haji (PKP2JH) dan Jamaah Lansia-Disabilitas Daerah Kerja Makkah PPIH Arab Saudi Ridwan Siswanto, kepada MCH, di Kantor Daker Makkah, Arab Saudi, Senin, 4 Mei 2026.

Kartu Kendali menjadi instrumen pengawasan bagi layanan kursi roda resmi. Sistem ini memastikan jemaah hanya dilayani pendorong berizin otoritas setempat.

Petugas menetapkan identitas visual bagi pendorong resmi untuk memudahkan pengawasan. Rompi marun digunakan sif pagi, sementara abu-abu untuk sif sore hingga malam.

Proses pendaftaran layanan dilakukan melalui ketua rombongan di sektor pemukiman. Setelah itu, jemaah diarahkan menuju titik layanan resmi yang telah ditentukan.

Tiga terminal utama disiapkan sebagai pusat layanan kursi roda. Lokasinya berada di Syib Amir, Jabal Ka'bah, dan Ajyad.

"Pendampingan resmi membuat jemaah lebih aman beribadah tanpa takut razia. Sistem ini juga mencegah praktik penelantaran oleh pendorong ilegal," ujar Ridwan.

Petugas melarang keterlibatan pihak lain dalam pembayaran jasa kursi roda. Jemaah diminta membayar langsung kepada pendorong setelah layanan selesai.

Langkah ini diharapkan menutup celah pungutan liar di lapangan. Kartu Kendali menjadi alat kontrol sekaligus perlindungan bagi jemaah lansia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....