Jemaah Haji Diingatkan Tak Bawa Barang yang dilarang

  • 29 Apr 2026 21:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Kementerian Haji dan Umrah menyoroti jemaah haji yang masih membawa barang yang dilarang
  • 2. Barang yang dilarang tersebut mulai benda mudah terbakar hingga barang titipan
  • 3. Hingga 28 April 2026, jumlah jemaah haji yang telah berangkat ke Tanah Suci, sebanyak 122 kloter dengan 47.834 jemaah.
  • 4. Pemerintah memastikan penerbangan jemaah haji sesuai jadwal

RRI.CO.ID, Jakarta- Kementerian Haji dan Umrah kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak membawa barang yang dilarang. Pemerintah mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap barang bawaan demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan terdapat sejumlah barang dilarang dibawa baik di koper bagasi maupun di koper kabin. Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan barang bawaan dalam penerbangan,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Adapun barang yang dilarang dibawa selama perjalanan yakni bahan yang mudah terbakar, benda berbahaya, cairan melebihi ketentuan. Selain itu, barang lain yang menganggu potensi penerbangan.

Pemerintah juga mengimbau agar jemaah tidak membawa barang titipan barang yang tidak diketahui isinya. Seluruh barang harus dikemas sesuai aturan.

Sementara itu, hingga 28 April 2026, jumlah jemaah haji yang telah berangkat ke Tanah Suci, sebanyak 122 kloter dengan 47.834 jemaah. Adapun jumlah jemaah yang telah tiba di Madinah , 113 kloter dengan 44.315 jemaah.

Jemaah haji tiba secara bertahap dan langsung menuju tempat penginapan atau hotel dengan pendampingan dari pertugas. Hasan memastikan proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan dengan lancar, tertib, dan terlayani dengan baik.

Hasan juga memastikan penerbangan jemaah haji yang tertunda akibat gangguan teknis, sudah kembali melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. Jemaah haji Indonesia tiba di Madinah sesuai dengan jadwal.

Jemaah kloter SUB 16 yang mengalami keterlambatan ke Arab Saudi akibat kendala teknis, akhirnya diberangkatkan kembali pada 28 April 2026. Pesawat tiba di Madinah pada 28 April 2026 pukul 04.22 waktu Arab Saudi.

Selanjutnya jemaah haji kloter PDH 5, yang mengalami penundaan di Bandara Hang Nadim Batam, telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Pesawat bernagkat pada 27 April 2026 pukul 07.40 WIB dan tiba di Madinah pada 28 April 2026 pukul 15.00 waktu setempat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....