Perkuat Pengawasan Haji, Imigrasi Soetta Bentuk Satgas Khusus

  • 16 Apr 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi musim haji 1447 Hijriyah
  • Imigrasi Soetta membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus upaya meningkatkan pelayanan haji.

RRI.CO.ID, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi musim haji 1447 Hijriyah. Hal itu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.

Kepala Imigrasi Soetta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan pembentukan tim lintas bidang tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan. Sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan visa haji.

“Persiapan sudah kami siapkan. Kami belajar dari tahun lalu dan kami telah bentuk Tim Satgas Khusus,” ujarnya dalam acara Coffee Morning Bersama Insan Media bertajuk "Membangun Kepercayaan Publik dengan Harmoni dan Informasi", Kamis, 16 April 2026.

Ia menjelaskan Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur internal dan eksternal. Pihak Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Bandara (Otban) serta kepolisian setempat untuk memastikan kelancaran operasional di lapangan.

Galih berharap nanti hadir posko terpadu diarea bandara guna memperkuat koordinasi selama masa keberangkatan jemaah. “Sebagai antisipasi tim Satgas lintas bidang sudah terbentuk, kami juga berkomunikasi dengan Otban dan Polres," kata dia.

Menurutnya, keberadaan Satgas tidak hanya fokus pada kelancaran pelayanan, tetapi juga untuk menekan potensi penyalahgunaan visa haji yang kerap terjadi. “Fokus Satgas itu punya tugas menyiapkan pelaksanaan haji dengan baik. Selain itu, juga melakukan antisipasi penyalahgunaan visa haji,” ucapnya

Dalam mendukung kelancaran proses keberangkatan, imigrasi juga akan menerapkan sistem clearance di embarkasi. Petugas akan menggunakan perangkat portable untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan pemberian stempel keberangkatan di sejumlah titik embarkasi, seperti Cipondoh, Bekasi dan Pondok Gede.

“Stempel keberangkatan nanti akan dilakukan di embarkasi. Maka pas di Bandara Soetta nanti proses keberangkatan haji jadi lebih cepat,” ujar Galih.

Langkah ini diambil sebagai evaluasi dari penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Tercatat, sekitar 1.300 jemaah calon haji sempat ditunda keberangkatannya akibat penyalahgunaan visa. Modus yang ditemukan beragam, salah satunya penggunaan visa kerja untuk tujuan berhaji.

Pada musim haji tahun ini, diperkirakan sebanyak 35.285 calon jemaah akan melintas melalui Bandara Soetta. Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Imigrasi berharap pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih tertib, aman dan lancar.

Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menargetkan memperpendek antrean ibadah haji sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Alhasil, berbagai langkah dan strategi dibeberkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak.

"Karena instruksi Presiden itu adalah bagaimana Kemenhaj bisa memperpendek jumlah antrean. Selain itu juga harus berkeadilan," ujar Wamenhaj, Dahnil.

Dahnil menuturkan untuk poin moratorium pendaftaran haji itu tidak mungkin, karena melanggar Undang-Undang Dasar (UUD). Kemudian, poin yang kedua, misalnya penambahan kuota dalam jumlah yang besar.

"Misalnya nanti Arab Saudi itu 2030, kemungkinan mereka akan menampung lebih dari 5 juta jemaah. Artinya kuota kita pasti dinaikkan juga," kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....