Daftar Tunggu Jemaah Haji Babel 28 Tahun

  • 10 Jan 2025 22:12 WIB
  •  Sungailiat

KBRN, Pangkalpinang : Daftar tunggu jemaah haji di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini hingga 28 tahun.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rebuan mengatakan, daftar tunggu tersebut, melihat dari jumlah kuota haji dari Bangka Belitung yang sudah mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji per Desember 2024 sejumlah 27.421 orang.

"Untuk memberangkatkan mereka membutuhkan waktu hampir 28 tahun, jadi kalau yang daftar sekarang harus menunggu keberangkatan tahun 2052," ucap Rebuan kepada rri.co.id, Jumat (10/1/2025).

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, ada prioritas bagi lansia minimal 65 tahun, dimana jika sudah masuk daftar tunggu 5 tahun maka dapat berangkat ke tanah suci, tanpa mengikuti giliran daftar tunggu haji reguler.

Jemaah haji Kabupaten Bangka Amzan menyambut baik, kebijakan pemerintah dengan memprioritaskan jemaah haji lansia.

"Dengan kebijakan itu, para lansia masih diberikan kesempatan dan diberikan kemudahan untuk menunaikan ibadah haji," kata Amzan.

Diakui, untuk dirinya sendiri telah masuk daftar tunggu selama 13 tahun, baru mendapatkan giliran berangkat ke haji, dengan usia 54 tahun.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....